AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil menyusul masih banyaknya pekerjaan penanganan bencana yang harus diselesaikan di lapangan.
Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, dalam rapat evaluasi penanganan bencana bersama para camat se-Kabupaten Agam. Rapat digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Lubuk Basung, Senin (22/12).
Rapat evaluasi itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Thomas Febria, serta seluruh camat dari berbagai kecamatan terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu krusial dibahas, mulai dari langkah lanjutan penanganan darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sektor yang menjadi perhatian meliputi infrastruktur, pertanian, dan perekonomian masyarakat.
Bupati Agam menyebutkan, masih banyak pekerjaan mendesak yang membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang perlu memperpanjang masa tanggap darurat.
“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujar Benni Warlis.
Ia menjelaskan, masa perpanjangan ini juga akan dimanfaatkan sebagai tahapan persiapan menuju masa transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi. “Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” tuturnya.
Selama 14 hari ke depan, fokus utama pemerintah daerah adalah membersihkan material longsor dan banjir yang masih menutup akses jalan di sejumlah wilayah. Selain itu, Pemkab Agam juga memprioritaskan perbaikan infrastruktur darurat. “Selain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat,” kata Benni.
Tak hanya itu, Pemkab Agam juga mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak. Untuk mendukung langkah tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan pencatatan dan validasi data secara menyeluruh.
“Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” ujarnya.
Benni Warlis menambahkan, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara paralel. “Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pencarian korban bencana, Bupati Agam memastikan bahwa pencarian resmi telah dihentikan.
“Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” pungkasnya. (pry)






