PADANG, METRO–Identitas enam jenazah korban bencana banjir bandang yang sudah dimakamkan secara massal beberapa waktu lalu, berhasil diungkap oleh Tim DVI Polda Sumbar lewat uji pencocokan DNA di Laboratorium Pusdokkes Polri.
Pada Senin (22/12), Polda Sumbar resmi menyerahkan sertifikat identifikasi kepada keluarga korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang. Dari enam jenazah yang sudah memiliki nama ini, satu di antaranya dilakukan pemindahan makam atas permintaan keluarga.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengatakan, dari total 28 jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi, enam di antaranya kini telah memiliki nama. Hasil ini didapat setelah Pusdokkes Polri berhasil mencocokkan data antemortem dari pihak keluarga dengan data postmortem dari jenazah.
“Dari hasil uji tersebut, enam jenazah berhasil diidentifikasi. Tingkat keakuratannya mencapai 99 persen. Kami memahami betapa berharganya kepastian ini bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Brigjen Pol Solihin.
Brigjen Pol Solihin merinci, keenam jenazah yang identitasnya sudah diketahui itu, tiga di antaranya dimakamkan di TPU Kabupaten Agam dan tiga lainnya di TPU Bungus Teluk Kabung. Pihaknya pun sudah menerima hasil identifikasi enam jenazah pada Sabtu kemarin.
“Berdasarkan kesepakatan dengan pihak keluarga, satu jenazah terpaksa dilakukan pembongkaran makam untuk dipindahkan ke kampung halaman di Kabupaten Tanah Datar. Sementara lima jenazah lainnya tetap dimakamkan di lokasi semula. Penyesuaian hanya dilakukan pada batu nisan,” jelas Brigjen Pol Solihin.
Adapun enam korban yang telah teridentifikasi tersebut terdiri atas empat laki-laki, yakni Simon Oscarmon, Karim, Rudi Afriko Putra, dan Tio Alamsyah, serta dua perempuan bernama Lydia Lestari dan Okta Nadifa.


















