PDG.PARIAMAN , METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana terhitung Sabtu, (20/12), dan akan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana mulai 21 Desember 2025 hingga tiga bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Padangpariaman bersama Wakil Bupati, dan dihadiri Dandim 0308/Padangpariman, Kapolres Padangpariaman, Ketua DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah terkait. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Pendopo Bupati, kemarin
Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari respons darurat, penyaluran bantuan logistik, pendataan korban dan wilayah terdampak, hingga langkah-langkah lanjutan menuju pemulihan.
Bupati Padangpariaman menyampaikan bahwa keputusan mengakhiri masa tanggap darurat diambil berdasarkan pertimbangan situasi di lapangan serta kesepakatan bersama unsur Forkopimda.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama Wakil Bupati, DPRD etua, Kapolres Padang Pariaman, serta Dandim 0308/Padangpariaman, dan dengan melihat kondisi cuaca yang dalam beberapa hari terakhir mulai membaik, kita mencapai berakhirnya masa tanggap darurat dan memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, masa transisi darurat pemulihan ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan menjadi fase penting dalam menentukan langkah-langkah pemulihan berikutnya.
“Pada masa transisi ini, evaluasi menyeluruh akan kembali dilakukan sebagai dasar untuk tahapan penanganan selanjutnya, terutama pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar terus turun ke lapangan dan melengkapi data yang dibutuhkan.
“Saya meminta seluruh kepala OPD benar-benar memberikan data dan angka yang valid. Data ini sangat penting untuk sinkronisasi dan koordinasi antarperangkat daerah, serta menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P ,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana telah selesai, melainkan memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan
“Hari ini kita akhiri masa tanggap darurat, dan selanjutnya kita fokus memasuki masa transisi darurat pemulihan penanganan bencana,” penutupnya.(efa)






