PADANG, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor mulai 16 Desember sampai dengan 22 Desember 2025.
Awalnya masa tanggap darurat tahap berakhir pada Selasa (16/12) ini, namun diperpanjang hingga batas waktu yang sama dengan masa tanggap darurat Provinsi Sumbar pada 22 Desember mendatang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyebutkan perpanjangan itu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025 Tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor.
Di dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Padang Fadly Amran itu, penyelenggaraan perpanjangan kedua Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor kali ini meliputi lima hal.
Pertama terkait pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana. Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar. Ketiga, penyediaan penampungan sementara. Keempat, perlindungan kelompok rentan. Kelima, pemulihan darurat sarana prasarana vital.
“Kegiatan Tanggap Darurat dilaksanakan Pemko Padang bersama instansi terkait lainnya,” kata wako dalam surat keputusan itu.
Masih dalam surat sama, segala biaya yang timbul akibat surat Keputusan Wali Kota ini dibebankan pada APBD 2025 serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sepakat Percepat Pemulihan Pascabencana
Di sisi lain, Pemko Padang berkomitmen untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, baik pada tahap penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi. Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran saat menghadiri rapat koordinasi penanganan banjir bandang yang digelar di Kantor DPRD, Selasa (16/12).
Fadly menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap langkah yang diambil berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, percepatan penanganan pascabencana sangat dibutuhkan untuk memulihkan aktivitas dan kehidupan masyarakat yang terdampak.
“Pemko Padang terus berupaya memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah percepatan penanganan pascabencana banjir bandang. Pemulihan harus dilakukan secepatnya.
“DPRD siap bersinergi dan mengawal kebijakan serta anggaran agar percepatan penanganan pascabencana banjir bandang dapat terlaksana dengan baik. Memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, terbangun kesepahaman dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang di Kota Padang. (*/ren)






