BERITA UTAMA

Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Jasa Konstruksi

1
×

Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi.

PADANG, METRO–DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi, Senin (15/12).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, BUMN, BUMD, dan insan pers, baik secara langsung maupun daring.

Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan bahwa rapat paripurna tetap dilaksanakan di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar. Ia berharap ma­sya­rakat terdampak diberi ketabahan dan kekuatan untuk bangkit.

“Ranperda Jasa Konstruksi merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan Gubernur yang telah disampaikan pada 8 Desember 2025. Ranperda ini disusun sebagai pembaruan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan sektor konstruksi saat ini,” kata Muhidi.

Dijelaskan Muhidi, pe­nyu­sunan Ranperda mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang telah diubah dengan PP Nomor 14 Tahun 2021.

“Sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk proyek-pro­yek infrastruktur yang berdampak langsung pada konektivitas dan perekonomian Sumbar,” ungkap Muhidi.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI Perjuangan–PKB.

“Saya mengapresiasi atas masukan, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi. Seluruh pandangan tersebut akan ditanggapi oleh Gubernur Sumber pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan Selasa (16/12),” pung­kasnya. (rgr)