SITEBA, METRO—Banjir bandang yang menghondoh di tiap sungai di Kota Padang, 28 November 2025 lalu, membawa material. Tidak saja air dan lumpur, tetapi juga gelondongan kayu.
Gelondongan kayu itu menghantam apa saja. Tebing sungai maupun bangunan yang ada di bantaran sungai. Termasuk jembatan.
Di Siteba, gelondongan kayu sempat menghantam pilar Jembatan Siteba. Khawatir pilar jembatan rusak atau patah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang mengambil dan mengangkut gelondongan kayu dari sungai di bawah Jembatan Siteba.
“Sampah maupun gelondongan kayu yang dibawa banjir merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup, namun kami bersinergi dengan mengangkut gelondongan kayu tersebut,” jelas Kepala DPUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, Minggu (14/12).
Gelondongan kayu di bawah jembatan diangkut menggunakan crane. Kebetulan DPUPR juga mendapat bantuan alat dari pihak swasta berupa ekskavator jepit.


















