SAAT ini keadaan adat dan budaya Minangkabau sedang tidak baik-baik saja. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masalah sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, seperti narkoba, LGBT, seks bebas, tawuran antar pelajar.
“Kondisi ini sebuah tanda nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sangat kaya, sudah mulai tidak lagi menjadi pegangan hidup masyarakat kita sekarang. Terutama generasi muda,” sebut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si saat mewakili Gubernur Sumbar membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat di Hotel Rocky, Bukittinggi, Jumat, (12/12).
Untuk mencegah hal-hal negatif tersebut, niniak mamak dan juga bundo kanduang perlu mentransfer ilmu tentang nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau kepada anak dan kemenakan di kaum atau nagari masing-masing.
“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya. Kami optimis apabila hal ini terjadi maka permasalahan ini bisa diselesaikan satu persatu,” ungkapnya.
Dia juga menekankan, falsafah hidup orang Minang itu adalah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Jadi jelas apa yang diajarkan Al Quran adalah tuntunan bagi orang Minangkabau yang pekat dengan adat dan budayanya dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
“Artinya segala hal-hal buruk yang terjadi saat ini, itu sangat bertentangan dengan adat dan budaya Minangkabau tersebut. Ini adalah pekerjaan berat kita bersama, kami mesti tercipta kolaborasi yang solid antara semua pemangku kepentingan,” harapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Sejarah, Adat dan Nilai-nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP mengatakan, kegiatan bimtek ini kerja sama dan kolaborasi antara Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Syofian Hendri.
Peserta kegiatan bimtek ini berasal dari tiga daerah, yakni Sijunjung, Sawahlunto dan Tanah Datar. Kegiatan yang dilangsungkan selama tiga hari, dari tanggal 12 sampai 14 Desember 2025 ini menghadirkan beberapa pembicara/ narasumber.
Yakni, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si dengan materi “Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan”, Syofian Hendri, S.Pd.I dengan materi “Peran Legislatif dalam Pemajuan Adat dan Budaya Minangkabau.”
Kemudian Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si dengan materi “Peran Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Mempersiapkan Generasi Emas 2045.” Zulhamdi dengan materi “Tantangan dan Harapan Adat Minangkabau.”
Juga ada Irwan Malin Basa, dengan materi “Pentingnya Manuskrip dalam Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau.” Prof. Dr. Kurnia Warman, M.Hum dengan materi “Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat.” Terakhir Dr. Budiman dengan materi “Strategi Pewarisan Nilai-nilai Adat dan Budaya kepada Generasi Muda.”
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat kita,” harapnya. (**)






