AGAM, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi.” Momentum ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan partisipasi seluruh elemen bangsa, bukan hanya aparat penegak hukum.
Agenda peringatan digelar di berbagai titik pada Selasa (9/12), meliputi kampanye antikorupsi di Kantor Badan Pertanahan Lubuk Basung, pembagian stiker HAKORDIA kepada pengendara bermotor, serta penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Lubuk Basung.
Kepala Kejari Agam Rully Mutiar, didampingi Kepala Seksi Intelijen T. Apriyaldi Ansyah SH, menyampaikan bahwa tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” menegaskan pentingnya meningkatkan integritas, memperkuat pencegahan, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Tanpa integritas semua komponen bangsa, sulit mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Secara global, PBB juga menyoroti peran generasi muda melalui kampanye bertema “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity,” yang menekankan pentingnya keterlibatan anak muda sebagai agen perubahan.
Kejari Agam menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh menjadi slogan kosong. Berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2022, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp42,747 triliun, menunjukkan betapa praktik korupsi berdampak serius terhadap pembangunan, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
“Korupsi telah menggerogoti pilar negara dan menyakiti masyarakat, terutama kelompok miskin. Situasi ini menjadi cambuk untuk memperkuat komitmen bersama dalam menolak segala bentuk penyimpangan,” kata Rully.
Kejaksaan, sebagai garda terdepan penegakan hukum, diharapkan terus meningkatkan kinerja melalui penanganan perkara yang profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rully menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan. Perbaikan sistem, sinergi antar lembaga penegak hukum, kolaborasi berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat menjadi strategi penting untuk memutus mata rantai praktik rasuah.
“Tantangan ke depan semakin berat seiring meningkatnya kompleksitas perkara korupsi. Oleh karena itu diperlukan profesionalitas, integritas moral, komunikasi, dan kerja sama antar aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas moral adalah fondasi utama dalam penegakan hukum.
“Jaksa yang memiliki moralitas baik akan mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.”
Kejari Agam mengajak seluruh aparatur negara dan masyarakat menjadikan HAKORDIA sebagai momentum memperkuat komitmen bersama melawan korupsi demi terciptanya pemerintahan bersih, pembangunan berkelanjutan, serta Indonesia maju dan berintegritas. (pry)






