PADANGPARIAMAN, METRO – Diduga mengalami depresi, Nurdin alias Cubadak (68), nekat bunuh diri dengan cara gantung diri dalam rumahnya di Korong Pauh, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Rabu (1/5), sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho menyampaikan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh saksi, Hendra (37) yang ingin bersilahturahmi dengan korban. Ketika sampai di rumah dan melihat pintu depan terbuka namun tidak ada orang di rumah.
Kemudian Hendra menuju ke arah dapur dan melihat korban tergantung di dalam dapur rumah dengan menggunakan seutas tali nilon. “Kondisi korban tergantung dan terlihat kursi di sampingnya,” jelasnya.
Menurut informasi dari kemenakan korban, Darmen (28). menyatakan bahwa pada hari Selasa 30 April 2019 sekira pukul 09.00 WIB ia bertemu dengan korban. Pada saat itu korban menyatakan keinginan ingin gantung diri kepada Darmen dengan alasan tangan kanan sakit dan lemah serta tidak ada orang yang mengacuhkannya.
Selanjutnya, kemenakan korban tersebut menjawabnya dengan menasehati agar banyak beribadah. Pasalnya, nasehat tersebut tidak dilaksanakannya, malahan apa yang disampaikan kemarin itu yang dilakukan.
Kata Kapolres, atas kejadian tersebut pihak keluarga menyatakan tidak perlu dilakukan autopsy atau bedah mayat. Mereka menerima kejadian meninggalnya korban dengan cara gantung diri. “Korban langsung disemayamkan oleh pihak keluarga setelah pihaknya tidak mau dilakukan autopsi,” ujarnya. (z)





