PADANG, METRO—Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, AKBP M. Reza Chairul, mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan keluar kota, terutama melalui jalur Sitinjau Lauik, jika tidak dalam kondisi mendesak.
Imbauan ini disampaikan setelah jalur tersebut menjadi satu-satunya akses utama yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi dan sejumlah daerah lain, pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melumpuhkan beberapa jalan provinsi.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Reza saat berada di RS Bhayangkara Padang, Kamis (4/12). Ia menegaskan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu serta padatnya lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan maupun kemacetan panjang.
“Jika tidak sangat penting, kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah saja. Kondisi jalan terbatas dan cuaca tidak menentu, sehingga rentan terjadi kepadatan kendaraan,” ujarnya.
AKBP Reza menjelaskan bahwa akses jalan di Mega Mendung, Tanah Datar, hingga kini terputus karena banjir bandang beberapa waktu lalu. Selain itu, jalur Lubuk Basung–Bukittinggi juga terdampak longsor, sehingga seluruh arus kendaraan dialihkan ke Sitinjau Lauik.
“Sitinjau Lauik saat ini menjadi akses utama masyarakat dari Padang menuju Bukittinggi. Beban kendaraan sangat tinggi,” jelasnya.
Untuk meminimalisir kemacetan, Polda Sumbar telah menempatkan satu regu petugas, terdiri dari lima personel, setiap hari untuk berjaga dan mengurai arus lalu lintas di titik-titik rawan.
“Yang penting tidak ada kecelakaan dan tidak ada kendaraan mogok. Itu kuncinya agar jalur tetap lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) juga memperketat pengaturan arus kendaraan di jalur Padang–Solok via Sitinjau Lauik. Volume kendaraan mengalami lonjakan signifikan sejak jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai terputus akibat banjir bandang pada Kamis (27/11).
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba rekayasa arus angkutan barang pada 2–3 Desember 2025 untuk mencegah penumpukan di jalur menurun.
“Kami melepas sepuluh truk setiap lima menit dari arah Solok menuju Padang, agar ritme kendaraan tetap teratur,” kata Dedi, Jumat (5/12).
Sementara untuk arah Padang–Solok, pelepasan kendaraan baru dilakukan pada malam hari, mulai pukul 20.00 WIB, mengingat adanya tanjakan ekstrem yang rentan memicu kemacetan di siang hari.
Pembatasan jam operasional angkutan barang kini diberlakukan melalui Surat Pemberitahuan Gubernur Sumbar. Tujuannya, mengurangi beban kendaraan di titik rawan sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik prioritas.
“Pembatasan diperlukan agar jalur Sitinjau Lauik tetap fungsional—mobilitas harus berjalan, tetapi keselamatan tetap yang utama,” lanjut Dedi.
Pengawasan ketat diterapkan di Posko Indarung dan Jembatan Timbang Lubuk Selasih. Fokusnya adalah memastikan kepatuhan terhadap jam operasional, penanganan kendaraan berat yang mengalami gangguan, serta respons cepat terhadap insiden di jalur Sitinjau Lauik.
Selain itu, Dishub Sumbar juga memonitor kenaikan tarif pada sejumlah trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akibat perubahan rute. Operator yang menaikkan harga di luar ketentuan Pergub Sumbar Nomor 7 Tahun 2025 telah diberikan teguran.
“Prinsip kami jelas, masyarakat tidak boleh terbebani secara berlebihan hanya karena perubahan rute sementara,” tegas Dedi.
Di tengah kondisi darurat transportasi, Pemprov Sumbar memastikan pengaturan lalu lintas tetap dilakukan demi kelancaran dan keamanan masyarakat hingga seluruh jalur strategis yang rusak akibat bencana selesai diperbaiki. (rom)






