PAYAKUMBUH/50 KOTA

Bawaslu Lakukan Konsolidasi, Siap Kawal PDPB

0
×

Bawaslu Lakukan Konsolidasi, Siap Kawal PDPB

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Ketua KPU Aan Muharman, berikan sambutan saat membuka kegiatan RDK.

PAYAKUMBUH, METRO –Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, menyebut perma­salahan data pemilih terus menjadi persoalan disetiap kali dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu). Guna memastikan data pemilih benar-benar valid, diperlukan koordinasi dan konsolidasi antar instansi terkait.  “Persoalan data pemilih ini selalu jadi permasalahan disetiap Pemilihan Umum dilakukan. Maka harapan kita melalui instansi terkait kita bisa mendapatkan informasi, Bawaslu perlu konsolidasi dengan berbagai pihak sebagai bahan dalam pe­ngawasan PDPB,” begitu dikatakan Aan Muharman, dalam rapat di kantor (RDK) terkait Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Pelaksanaan Pengawasan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Jumat (4/12) pagi.

Ketua Bawaslu yang dekat dengan awak media ini, berharap melalui RDK ini Bawaslu Kota Payakumbuh benar-benar mendapatkan informasi data pemilih yang valid sehingga dalam pengawasan nanti bisa maksimal dan sesuai data.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti Marlia, dimana menyebut dalam persiapan pemilu 2029 dilakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk kata Ade, panggilan akrab Ade Jumiarti Marlia, masyarakat yang pindah dan usia 17 tahun yang sudah memiliki hak pilih. Kemudian juga ada pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan TNI/Polri pensiun menjadi sipil.

Dia juga menyampaikan identifikasi kerawanan PDPB seperti Sumber data yang digunakan oleh KPU dari berbagai Pihak seperti yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, BPS yang mengakibatkan proses pemutakhiran, Sinkronisasi dan validasi data pemilih menjadi kompleks.

KPU melaksanakan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan masih menggunakan Pendekatan de jure, sehingga masih ditemukan Data Pemilih yang belum dimutakhirkan dikarenakan tidak adanya data pendukung/bukti administrasi.

Masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui adanya proses PDPB, sehingga tidak adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan atas status terbaru. Hal ini perlu adanya peningkatan dan inovasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan PDPB oleh penyelenggara Pemilu.

Selain itu Ade juga menyampaikan terkait strategi pencegahan PDPB diantaranya konsolidasi data Pemilih hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan terakhir di wilayah Kota Payakumbuh sebagai bahan dalam melakukan pengawasan PDPB, penyusunan peta wilayah rawan PDPB berdasarkan varia­bel hak pilih, koordinasi dengan dinas atau instansi terkait di tingkat Kota Payakumbuh, membuka posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online, Surat Imbauan,  melakukan kerja sama dengan instansi, lembaga, dan/atau. pihak yang terkait dalam Pengawasan PDPB dan membentuk relawan pengawasan partisipatif dalam pengawasan PDPB.

Sementara itu, Kadis Dukcapil, Wal Asri, menyampaikan bahwa sumber data utama dari pemilih dari Kemendagri melalui data potensial pemilih. Dan Disdukcapil Payakumbuh mengirimkan data kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Kita setiap melakukan perekaman ada 31 elemen data yang diambil, seperti Agama, perkawinan, tempat tinggal termasuk devabel. Dan data kita 99 persen valid,” ungkapnya.

Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, menyebut kolaborasi antar ins­tansi sangat penting dan perlu dalam singkronisasi data. Menurutnya, data itu harus singkron antar lembaga. “Masukan masyarakat sangat penting, koordinasi seperti ini dapat meminimalisir dalam perbaikan data kita. Tugas KPU hanya memvalidasi, mencek,” ucapnya.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh Kor­div PPPS, Widyawati, Kadis Sosial, Yon Refli, Kadisdukcapil Wal Asri, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, Polres, Pengadilan, Lapas, Kemenag, TNI, Kesbangpol, Kacabdin, dan undangan lainnya. (uus)