SIJUNJUNG, METRO–Untuk percepatan penurunan stunting di Sumatera Barat (Sumbar) perlu meningkatkan aksi konvergensi seluruh stakeholder. Baik di lingkup pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.
“Selain aksi konvergensi menurunkan angka prevalensi stunting, juga dibutuhkan kepedulian masyarakat memberikan perhatian dan dukungan moril dan materil,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dr. Herlin Sridiani, M.Kes saat Rapat Kordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/12) di Gedung Balairung Lansek Manih.
Herlin menambahkan, berdasarkan data Provinsi Sumbar, terdapat 20.924 keluarga berisiko, meliputi ibu hamil, ibu menyusui dan Baduta (usia 0-23 bulan) yang sudah terdata sampai By Name By Address (BNBA) per wilayah masing-masing kabupaten dan kota.
“Angka 20.924 orang ini adalah angka keluarga berpotensi melahirkan anak stunting bawaan. Jika hal ini tidak kita carikan jalan keluarnya bersama-sama, maka mustahil angka prevalensi stunting di Sumatera Barat bisa kita turunkan,” ucapnya.
Salah satu upaya pencegahan yang perlu dilakukan dalam upaya penanganan percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif dan berkualitas, yakni dengan berkoordinasi dan sinergi seluruh pihak melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Terutama untuk 20.924 keluarga berisiko stunting tersebut.
“Saya berharap seluruh pihak (BAZNAS Provinsi Sumbar dan Kabupaten / Kota, BUMD dan BUMN, perbankan dan stakeholder lainnya) dapat mengambil bagian dalam penanganan dan percepatan angka prevalensi stunting tersebut,” harapnya.
Herlin mengatakan, stunting salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM menuju SDM Unggul, Indonesia Maju. Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).
“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” tambahnya.
Herlin menjelaskan, TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.















