BERITA UTAMA

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

1
×

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

Sebarkan artikel ini
MAGANG— Peserta Magang Nasional mengantre masuk ke acara pembukaan di Kantor Kemnaker. Program Magang Nasional Batch III Resmi dibuka, Kamis (4/12).

JAKARTA, METRO–Pendaftaran Program Magang Nasional Batch III bagi lulusan baru perguruan tinggi resmi dibuka hari ini, Kamis (4/12) hingga Minggu (7/12).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengu­mumkan bahwa pendaftaran dilakukan secara daring melalui kanal resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Pro­duktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025.

Para lulusan didorong untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kom­petensi dan daya saing.

“Pada batch III ini, kami menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025,” ujar Darmawansyah dalam kete­rangan­nya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Berdasarkan data dasbor Magang Nasional Batch III, tercatat ada 37.510 lowongan magang yang dibuka oleh penyelenggara dari sektor pemerintah maupun swasta.

Rinciannya, kementerian/lembaga membuka 8.949 lowongan untuk 4.351 posisi, sementara swasta membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi. Secara keseluruhan, posisi magang yang tersedia mencapai 16.269 posisi.

Setelah tahap pendaftaran, calon peserta akan mengikuti seleksi pada 8–11 Desember 2025. Penetapan peserta akan dilakukan pada 12 Desember 2025.

“Selanjutnya, peserta mengikuti orientasi bersama mentor sebelum resmi memulai program pada 16 Desember 2025,” terang Direktur Bina Penyeleng­garaan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemnaker Surya Lukita Warman.

Adapun program Magang Nasional dirancang untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Para peserta akan menjalani magang selama enam bulan dan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Program ini baru dilaksanakan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (jpg)