PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

1
×

Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, METRO–Pemko Payakumbuh memastikan bahwa percepatan pembangunan kem­bali Pasar Payakumbuh pascakebakaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dukungan itu datang dari KAN Koto Nan IV, yang sebelumnya telah duduk bersama Pemko saat berdiskusi di pendopo rumah dinas wali kota pada 26 September 2025 lalu.

Selain itu juga telah dilakukan pertemuan beberapa kali dengan Niniak Mamak dan tokoh ma­syarakat Koto Nan IV dan Koto Nan Gadang termasuk saat berdialog dengan Kementerian Perdagangan di ruang kerja wakil wali kota.

Pertemuan tersebut menjadi dasar penting yang menegaskan bahwa unsur adat mendukung langkah Pemko mempercepat pemulihan pusat ekonomi masyarakat.

Pemerintah menilai kesepahaman yang terba­ngun menunjukkan bahwa pembangunan pasar tidak berjalan secara sepihak, melainkan melalui komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, yang juga Anggota Tim Percepatan Pembangunan Pasar Pa­yakumbuh, Kurniawan Syah­putra, mengatakan dukungan niniak mamak memperkuat legitimasi sosial pembangunan pa­sar yang saat ini dalam tahap percepatan.

Menurutnya, penyatuan persepsi antara pemerintah dan pihak adat menjadi fondasi yang membuat proses pembangu­nan dapat berjalan lebih efektif. “Pemko Payakumbuh tidak berjalan sendiri. Setiap langkah selalu di­bangun melalui koordinasi dan komunikasi bersama niniak mamak serta pihak terkait lainnya,” katanya di Balai Kota Payakumbuh. “Dengan adanya du­kungan dari KAN, mem­beri ruang bagi kami untuk bergerak lebih cepat, tetapi tetap dalam koridor regulasi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan birokrasi berjalan sesuai mekanisme, terutama dalam hal dokumen dan legalitas pertanahan.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pasar Pa­yakumbuh yang juga Kepala Dinas PUPR, Muslim, menegaskan bahwa seluruh proses teknis dan administratif terkait pembangunan pasar dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Termasuk pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan (BPN) yang tetap melibatkan unsur adat dalam setiap tahapan. “Proses ini kami jalankan sesuai ketentuan hukum. Setiap perkembangan selalu dikomunikasikan dengan KAN,” katanya. “Prinsipnya, pembangunan ber­­jalan, tetapi keharmonisan adat dan regulasi tetap dijaga,” tukuknya.

Muslim menyebutkan bahwa pemerintah dan niniak mamak telah sepakat mengenai pentingnya percepatan pembangunan pa­sar demi memulihkan aktivitas ekonomi ma­syarakat.

Ia menilai keselarasan antara pemerintah dan adat menjadi kekuatan utama yang mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dengan adanya dukungan dari KAN, Pemko Payakumbuh optimistis pembangunan kembali Pasar Payakumbuh dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah menegaskan, akan menghadirkan pasar yang representatif, aman, dan fungsional, sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi karakter Kota Payakumbuh. “Ini semua demi pe­mulihan kembali ekonomi masyarakat Payakumbuh, mari bersama kita bergandengan tangan untuk Payakumbuh yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (uus)