Oleh: Irwan Suwandi SN, S.IP, MM (ASN Pemko Payakumbuh)
PUNCAK peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 tahun 2025 baru saja digelar secara nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (29/11). Presiden Prabowo Subianto tampil menyampaikan pidato yang sangat menggugah. Beliau memotret kondisi dunia pendidikan terkini, seperti anak-anak yang bergelantungan diatas jembatan yang nyaris putus, anak-anak yang menyeberang sungai tanpa jembatan, dan berbagai persoalan mendasar lainnya. Diujung pidato, Presiden Prabowo berjanji akan membenahi itu semua. 300 ribu jembatan akan dibangun, begitu janjinya.
Mengulik sejarah Hari Guru Nasional itu sendiri, serta lahirnya organisasi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI), memori kita akan tertuju pada pelaksanaan Kongres Guru Pertama di Surakarta, Jawa Tengah tanggal 24-25 November 1945 silam.
Seperti Sumpah Pemuda tahun 1928, para guru berkumpul, menanggalkan ego-sektoral, tak pandang asal daerah, suku, bangsa, agama, ras, golongan bahkan preferensi politik. Semua bersatu padu, deklarasi mendukung perjuangan nasional, mengawal keutuhan NKRI, dan bercita-cita luhur mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah spirit yang amat mulia.
Merujuk Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada tujuh tugas pokok seorang guru. Yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak didiknya. Pelaksanaan keseluruhan tugas itu dengan baik diyakini akan mampu melahirkan generasi unggul dan mencapai tujuan mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekilas terkesan sederhana, tidak sulit untuk diwujudkan. Namun apakah benar sesederhana itu? Pertanyaan ini sangat relevan, ditengah berbagai kontroversi yang viral dan melibatkan profesi guru belakangan ini.
Kata Guru secara filosofis sering diartikan dari kata gugu dan tiru. Guru itu Digugu artinya dipercaya perkataan dan nasehatnya, sementara Guru itu Ditiru artiya ia dicontoh serta menjadi teladan setiap sikap dan perilakunya. Maka tak heran, pada pemaknaan ini, profesi guru menjadi suatu profesi yang amat mulia. Layaknya para Nabi dan Rasul, guru juga memberi ilmu dan pengajaran kepada muridnya untuk diikuti, dijadikan pedoman buat keselamatan dan kesuksesan masa depan mereka.
Lebih jauh, guru diberi gelar Pahlwan Tanpa Tanda Jasa. Saya ingat sekali, doktrin itu sangat kental ditanamkan era 1980-90-an atau era Orde Baru. Sebagai anak seorang guru, saya meresapi betul bagaimana perjuangan Ibu Saya sebagai seorang guru. Jangan bandingkan kesejahteraan guru PNS zaman itu dengan Guru PNS hari ini. Jauh berbeda. Jangankan dapat tambahan sertifikasi, gaji bulanan saja tak memadai. Alhasil, ibu pun harus putar otak untuk bisa dapur tetap mengepul hingga akhir bulan.
Pagi sebelum berangkat sekolah beliau menjual hasil bumi seperti sayuran dan buah-buahan yang ditanam di halaman rumah. Sementara sore, beliau bikin gorengan yang kami jajakan keliling kampong. Meski demikian, tugas utama sebagai guru tak pernah dilalaikan. Dimata saya, gelar pahlawan tanpa tanda jasa amat pantas tersemat waktu itu.
Lalu bagaimanakah potret guru hari ini? Masihkan relevan gelar pahlawan tanpa tanda jasa itu disematkan?
Jujur, dimasa-masa ini, secara pribadi saya merasak istilah itu sudah jarang terdengar. Barangkali, karena jarang dikumandangkan atau bahkan di doktrinasi pada ruang publik atau bahkan di forum-forum internal guru dan PGRI itu sendiri. Saya pribadi merasakan langsung kurangnya doktrinasi itu saat hadir dalam sebuah seminar nasional guru beberapa waktu lalu.
Menurut hemat saya, jika ingin gelar itu tetap terpatri dalam jiwa raga seorang guru, maka tidak bisa tidak, frekwensi penyebutan harus terus didengungkan. Doktrinasi harus terus ditanamkan, baik diforum resmi maupun tak resmi. Mudah-mudahan muncul kesadaran pribadi dan kolektif seorang guru akan status mulia yang disandang. Agar nilai kepahlawanan tetap lekat dan tak lenyap didada mereka.
Lalu, bagaimana kita memotret berbagai kasus viral yang melibatkan guru belakangan ini? Bagaimana kita menempatkan kembali kemuliaan profesi guru. Kemuliaan yang kita sepakati bersama, kemuliaan yang kita berikan kepada mereka secara sadar dan sukarela saat menyekolahkan anak-anak kita.
Pada dasarnya kita prihatin dengan adanya kasus “kriminalisasi” terhadap Guru-guru tersebut. Sebut saja kasus dua orang guru di Luwu Utara yang sempat ditahan gegara “kreatif” mencarikan tambahan penghasilan buat guru honorer mereka. Atau kasus Ibu kepala sekolah di Banten yang sempat dipecat dari jabatannya karena mendisiplinkan siswa yang kedapatan merokok dilingkungan sekolah.
Meski kedua kasus itu berakhir manis dari sisi profesi guru, akan tetapi ia meninggalkan pertanyaan besar, bagaimana sesungguhnya kita mendefinisikan kemuliaan profesi guru itu? Bagaimana kita mendefinisikan relasi yang ideal antara guru dengan siswa? Bagaimana kita mendefenisikan relasi yang ideal antara guru dengan orang tua siswa dalam satu tujuan yaitu mendidik dan mencerdaskan anak-anak kita?
Menjawabnya tentu tak sederhana, bahkan tak bisa dengan cara menarik garis lurus yang memisahkan utara dengan selatan atau barat dengan timur. Dalam banyak kasus, dia harus dipilah dan dibedah dengan pisau analisa yang berbeda, diteropong dari sudut pandang yang berbeda pula. Banyak sisi harus diteropong, dan tak kalah penting adalah pemahaman bahwa belum tentu yang kita anggap betul itu juga betul disudut pandang orang lain.
Ibarat cerita klasik ketika sejumlah orang buta disuruh mendefenisikan gajah dengan cara menyentuh bagian tubuh gajah tersebut. Masing-masing menceritakan sesuai dengan bagian yang tersentuh. Setiap narasi berbeda, karena memang beda bagian yang disentuh, akan tetapi hakikatnya ada semua dalam tubuh gajah itu sendiri. Maka kesadaran bahwa kebenaran mutlak itu tak bisa kita defenisikan sendiri, dan ia perlu didudukkan bersama perlu kita insafi bersama. Kemudian disikapi dengan menyertakan kebijaksanaan dan kearifan dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Oleh karena itu, biarlah kebenaran menemukan caranya sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan guru dewasa ini. Yang jelas, profesi guru tetaplah profesi yang mulia. Kita rasanya tak mungkin menjadi sesiapa tanpa sentuhan tangan guru-guru kita.
Akhirnya, menutup tulisan ini, izinkan kami mengingatkan kembali pesan dan warisan mulia Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa yang kemudian menjadi semboyan pendidikan nasional. Pertama, Ing Ngarso Sung Tulodo, Saat didepan jadilah teladan, jadilah contoh yang baik bagi anak didiknya. Kedua, Ing Madyo Mangun Karso, saat ditengah anak didik dan masyarakat berilah semangat dan motivasi. Dan Ketiga, Tut Wuri Handayani, ketika dibelakang beri dukungan, beri kepercayaan agar anak didik mandiri. Selamat Hari Guru Nasional ke-80. Terima kasih atas jasa-jasanya dan tetaplah menjadi Mulia. (**)






