AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam resmi meliburkan seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 November 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi atas cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang masih melanda wilayah tersebut.
Kebijakan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andrinaldi, di Lubuk Basung, Kamis (27/11). Ia menyebutkan keputusan libur sekolah berdasarkan Surat Edaran Nomor 300.2/1300/Disdikbud 2025 tentang Pengalihan Pembelajaran dari Sekolah ke Rumah Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Agam.
“Pembelajaran dialihkan dari sekolah ke rumah untuk seluruh satuan pendidikan mulai 27 sampai 29 November 2025,” ujar Andrinaldi.
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut menindaklanjuti Imbauan Sekretaris Daerah Agam Nomor 300.2/28/Disdikbud 2025 tertanggal 25 November 2025 sebagai respons terhadap ketidakstabilan kondisi cuaca.
Selama masa libur, proses belajar mengajar tetap berlangsung dari rumah. Guru diminta memberikan materi pembelajaran melalui Zoom, video pembelajaran, maupun metode jarak jauh lainnya.
















