JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Perlindungan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat skema Perlindungan Sosial (Perlinsos) Adaptif bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah munculnya penduduk miskin baru akibat kerentanan terhadap berbagai bencana alam yang melanda Tanah Air.
“Perlindungan Sosial Adaptif ini adalah antisipasi yang kita koordinasikan secara komprehensif, baik menyangkut keberpihakan negara pemerintah, berbagai stakeholders, masyarakat, untuk berkoordinasi agar Perlindungan Sosial Adaptif ini mengantisipasi,” kata Cak Imin saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/11).
Cak Imin menyoroti persoalan klasik terkait lahan relokasi yang kerap menghambat proses perlindungan sosial. Ia mengaku, mendapat masukan dari warga soal relokasi ke tempat lebih aman dari bencana.
“Tanah relokasi yang terutama milik PTPN. Ini problem aturan. Nanti saya akan lapor Presiden supaya ada kemudahan aturan agar PTPN ini juga menyediakan tanah-tanahnya untuk rakyat,” tegasnya.
Ketua Umum PKB itu juga menyoroti permasalahan data penerima bantuan sosial yang kerap dicoret dari daftar hanya karena dinilai sudah tidak berhak berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal di lapangan, masih banyak warga yang belum benar-benar mandiri secara ekonomi.
“Dianggapnya sudah mandiri. Sudah naik kelas. Ternyata, belum naik kelas. Nah nanti kita cek lagi, kita akan cocokkan,” ujar Cak Imin.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam memperbaiki masalah tersebut. Menurutnya, perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.
Selain BPJS Kesehatan, program bantuan juga harus menyasar BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial masyarakat semakin menyeluruh.
“Sinkronisasi warga-warga yang seharusnya menerima bantuan iuran untuk BPJS Kesehatan terutama, dan juga BPJS Ketenagakerjaan, untuk bisa memulai lagi sistem perlindungan sosialnya,” paparnya.
Konsep Perlinsos Adaptif, lanjutnya, bukan hanya terkait bantuan pasca bencana, tetapi lebih pada mitigasi sejak dini untuk mencegah kerugian dan korban jiwa. Ia menekankan, bantuan seringkali baru datang setelah bencana terjadi, padahal kawasan rawan justru membutuhkan perhatian lebih sebelum bencana muncul.
“Kadang-kadang orang mau bantu kalau sudah bencana. Kalau rawan-rawan ini antisipasinya kurang tepat. Karena itu kita bikin percontohan. Perlindungan adaptif rawan bencana, terantisipasi dengan baik sejak awal,” tuturnya.
Ia pun memastikan, Perlinsos Adaptif tidak hanya dilakukan bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi, tapi juga di wilayah lain yang dinilai rawan bencana. Ia tidak menginginkan, ada angka kemiskinan baru akibat bencana.
“Disamping menanggulangi kemiskinan kita mencegah jatuh miskin baru,” pungkasnya. (jpg)






