PADANG, METRO—Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sejumlah arahan strategis untuk menghadapi dampak cuaca ekstrem yang melanda 13 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar).
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) penanganan darurat yang digelar di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (27/11). Rakor dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Sekretaris Utama BNPB Dr Rustian dan dihadiri unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri mengenai kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi yang berlangsung pada hari yang sama.
Dalam arahannya, Rustian menekankan pentingnya percepatan penetapan status darurat di wilayah terdampak. Dengan status tersebut, proses penanganan dapat berjalan lebih cepat melalui dukungan lintas sektor, optimalisasi sumber daya, hingga mobilisasi peralatan dan logistik.
“Penetapan status kedaruratan harus menjadi langkah awal agar penanganan lapangan dapat efektif,” tegas Rustian.
Sejauh ini, pemerintah provinsi beserta sebagian besar kabupaten dan kota terdampak telah menetapkan status darurat. Salah satu arahan penting lainnya adalah kewajiban pembentukan pos komando (posko) terpadu di seluruh kabupaten dan kota terdampak bencana. Posko menjadi pusat koordinasi satu pintu pada masa tanggap darurat, mulai dari perencanaan operasi, pengumpulan data, hingga pelaksanaan penanganan.
