PADANG, METRO–Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, secara resmi melepas ekspor sebanyak 25 ton kulit kayu manis yang bernilai ekonomi mencapai Rp1,3 miliar.
Sahat menyampaikan bahwa melalui hilirisasi dan pengolahan, selain bahan mentah, Indonesia juga dapat mengekspor produk bernilai tambah tinggi seperti kulit kayu manis.
“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kemajuan sektor pertanian di Sumatera Barat, sekaligus menjadi salah satu kontribusi besar daerah dalam mendukung perekonomian nasional. Petugas di Karantina Sumatera Barat akan siap sedia membantu penjaminan kesehatannya,” terang Sahat.
Pemeriksaan kesehatan telah dilakukan oleh petugas di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar). Setelah dinyatakan sehat, kulit kayu manis produksi PT STS ini selanjutnya akan dikirimkan menuju ke USA.
Sebagai informasi, lima komoditas dengan nilai ekspor tertinggi pada sektor pertanian meliputi cangkang sawit sebanyak 554.000 ton, RBD palm olein sebanyak 42.000 ton, karet lempengan sebanyak 26.000 ton, RBD palm stearin sebanyak 22.000 ton dan kulit kayu manis sebanyak 5.900 ton. Komoditas tersebut diekspor ke beberapa negara tujuan utama seperti Perancis, Jerman, Belanda, Inggris, Uni Emirat Arab, Malaysia, Singapura dan Thailand. Kemudian pada sektor perikanan juga menunjukkan kontribusi yang signifikan dengan komoditas unggulan seperti frozen tuna 237.000 ekor, 155.000 ekor ikan hias laut, 128.000 ekor ikan garing, 2.385 ekor ikan betutu dan 56 ekor ikan hias air tawar yang di ekspor ke China, Amerika, Jepang, Malaysia dan Thailand.
Kepala Karantina Sumbar, RM Ende Dezeanto, menegaskan bahwa peran Karantina tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan seluruh komoditas ekspor memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Selain itu, Karantina memiliki peran sebagai economic tools guna memperlancar penerimaan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan di pasar global.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung pelaku usaha dengan memastikan produk yang diekspor telah lolos persyaratan karantina, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan dan pada akhirnya mendongkrak perekonomian daerah serta menyejahterakan masyarakat,” jelas Ende.
Kehadiran pimpinan tingkat nasional dan daerah ini mencerminkan komitmen dan sinergi kuat pemerintah dalam mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional.
“Perlu ditonjolkan komoditas kulit kayu manis berasal dari Sumatera Barat dan merupakan produk yang mendunia. Melalui sinergi dari pemerintah dan instansi terkait, mari kita besarkan bersama produk rempah asal Sumatera Barat,” tutur Vasko. (rom/rel)






