AGAM, METRO—Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (Rakor) Persiapan dan Evaluasi Kinerja Kepala dan Wakil Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025, di Aula Kantor Bappeda Agam, Selasa (25/11). Agenda ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah seluruh unsur pemerintah daerah dalam mendukung target pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Rakor dipimpin Bupati Agam yang diwakili Asisten I Setda Agam, Yunilson, didampingi Kepala Inspektorat Agam, Welfizar, serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pemaparannya, Kepala Inspektorat Agam, Welfizar menegaskan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional merupakan kewajiban bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia menyebut Pro-SN harus sepenuhnya terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah agar pelaksanaannya dapat terukur dan berkelanjutan.
“Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak menjalankan program strategis ini, maka mereka dapat dikenai sanksi. Hal ini menjadi dasar pemberian penghargaan maupun sanksi dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Welfizar juga mengingatkan bahwa konsekuensi pelaksanaan Pro-SN bukan hanya berdampak pada pimpinan daerah, tetapi juga memengaruhi kinerja seluruh OPD.
“Ketika kepala daerah mendapatkan sanksi, secara tidak langsung OPD juga tidak bisa bergerak optimal dalam menjalankan Pro-SN,” ujarnya.
Beberapa Program Strategis Nasional yang wajib dilaksanakan antara lain: pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, program sekolah rakyat, pembangunan 3 juta rumah, pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri, penyaluran cadangan beras pemerintah, jaminan kesehatan nasional, penyediaan makanan bergizi gratis, pembangunan dan revitalisasi pendidikan dasar dan menengah, pengendalian inflasi, serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, Asisten I Setda Agam, Yunilson menyampaikan arahan agar pelaksanaan Pro-SN di Kabupaten Agam berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan indikator kinerja yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Upaya kita menyukseskan sembilan program strategis nasional ini harus terlihat nyata. Setiap OPD harus memahami fokus program yang menjadi tanggung jawabnya dan menjalankan langkah percepatan sesuai pedoman,” ujar Yunilson.
Ia berharap Rakor ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi hambatan, menjabarkan solusi, dan memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga pelaksanaan Pro-SN Tahun 2025 dapat berjalan optimal di Kabupaten Agam.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian evaluasi dari masing-masing OPD terkait progres pelaksanaan Pro-SN di instansi masing-masing. (pry)






