BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota bersama unsur Forkopimda meninjau lokasi longsor di RW 5 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang pada Selasa (25/11). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung dampak bencana sekaligus memastikan penanganan warga terdampak berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat. Ia juga mengimbau agar warga tidak lagi tinggal di kawasan rawan longsor tersebut.
“Kami langsung melihat kondisi Tebing Ngarai yang longsor kemarin. Longsor yang terjadi cukup panjang. Kami minta kepada masyarakat untuk tidak tinggal di kawasan ini, karena kondisinya sudah genting dan sebelumnya juga pernah terjadi longsor,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah sejak lama melarang pemukiman di bibir ngarai. Saat penyusunan Perda Tata Ruang, kajian jarak aman dari bibir ngarai sudah dilakukan dan proses penataan juga telah berjalan puluhan tahun.
“Intinya, kami tegaskan lagi, jangan tinggal di sana. Risiko sangat besar. Jangan sampai ada korban jiwa nantinya,” ujarnya.
