AGAM/BUKITTINGGI

Bantu Penanganan Longsor di Kabupaten Agam, Pemko Bukittinggi Kerahkan Alat Berat

0
×

Bantu Penanganan Longsor di Kabupaten Agam, Pemko Bukittinggi Kerahkan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
TURUNKAN ALAT BERAT— Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, perintahkan Dinas Pekerjaan Umum, untuk segera menurunkan alat berat, untuk membantu proses pembersihan dan evakuasi jalur yang terputus di Kabupaten Agam.

BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menurunkan alat berat guna membantu proses pembersihan material longsor dan membuka kembali akses jalan yang terputus di Kabupaten Agam. Langkah cepat tersebut diambil menyusul cuaca ekstrem yang memicu longsor di berbagai titik dan membuat jalur transportasi tidak bisa dilalui.

Wali Kota menyebutkan, saat ini sejumlah ruas jalan di Kabupaten Agam terdampak longsor. Akses utama seperti jalur Malalak, Panta, Palupuah hingga jalur Pasaman–Bukittinggi ikut terputus.

Baca Juga  Pantai Tiku Ditanami Pohon Pelindung

“Saya sudah bertemu dengan Bupati Agam. Hari ini kita mulai men-drop alat berat dari Bukittinggi. Ada yang dikirim ke Malalak, ada yang ke Panta. Kadis PU sudah kami perintahkan untuk langsung menurunkannya,” ujarnya, Rabu (26/11).

Ramlan menambahkan, satu unit alat berat tambahan juga akan dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi dan pembersihan. Namun, saat ini alat tersebut masih dalam tahap perbaikan karena ada komponen yang rusak.

“Setelah diperbaiki, akan segera kita kirim ke Kabupaten Agam. Harapannya semua jalur yang terputus akibat longsor dan bencana lainnya bisa segera kembali normal,” harapnya.

Baca Juga  Salareh Aia Barat Miliki Wali Nagari Definitif, Bupati Agam Harapkan Perekonomian Meningkat

Sebagaimana diberitakan, sejumlah jalur di Kabupaten Agam masih terputus akibat longsor. Kondisi terparah terjadi di Jalur Palupuah yang hingga kini belum dapat dilewati, sementara jalur Malalak disebut dalam kondisi rawan menyusul prakiraan cuaca ekstrem hingga akhir Desember 2025. (pry)