PEMERINTAH Kota (Pemko) Padang kembali meraih prestasi membanggakan sebagai pemerintah daerah peduli penyiaran, dan keterbukaan informasi publik. Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar 2025 yang mengangkat tema “Sumbar di Era Digital : Mengukir Kualitas, Merajut Inovasi Penyiaran”.
Dalam kesempatan itu, Pemko Padang bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pesisir Selatan dinobatkan sebagai daerah peduli penyiaran di Sumbar. Piagam dan trofi diserahkan Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi di Gedung TVRI Sumbar, Selasa (25/11).
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi yang mewakili Wali Kota Padang.
Didi Aryadi saat menerima penghargaan menyebut bahwa penghargaan yang diterima sangat membanggakan apalagi sebelumnya Kota Padang juga menerima penghargaan di bidang informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Ini bukti bahwa Pemko Padang sangat peduli atas terdistribusinya informasi yang benar kepada masyarakat,” kata Didi Aryadi.
Dia menyebut, Pemko Padang senantiasa memberikan perhatian lebih terkait dunia penyiaran di Ibu Kota Provinsi Sumbar itu.
“Dengan memperhatikan penyiaran tentu kita bisa memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi menilai bahwa alih teknologi dan orientasi masyarakat berpengaruh terhadap kualitas siaran.
“Konten-konten hoax yang bertebaran harus kita sikapi bersama. Kepala lembaga penyiaran perlu beradaptasi. Dan mudah-mudahan momen penghargaan ini jadi pemicu dan diharapkan dapat menciptakan penyiaran sehat dan bermartabat di Sumbar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Padang meraih penghargaan “Achievement Motivation Person 2025” sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diberikan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, pada Malam Anugerah KIP Sumbar 2025 di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11).
Pemko Padang juga dinyatakan “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Sumbar 2025 yang digelar KI Provinsi Sumbar.
Penilaian Monev KIP 2025 dilakukan oleh KI Sumbar melalui rangkaian verifikasi, klarifikasi, serta evaluasi dokumen dan implementasi layanan informasi publik, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Usai menerima penghargaan, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, yang diraih pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.
“Prestasi ini memiliki makna besar karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Melalui Program Unggulan Padang Amanah, kami berkomitmen membangun tata kelola pemerintah berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka kapan pun dan di mana pun,” ujar Maigus.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan hari ini tidak hanya soal jabatan, melainkan tentang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang yang telah menjaga, mengembangkan, dan memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi pelayanan publik,” tambahnya.(***)






