JAKARTA, METRO–Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan anggaran di Kemenpora. Kolaborasi ini diharapkan memperketat pengawasan penggunaan negara di bidang kepemudaan dan olahraga.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Erick Thohir selaku Menpora RI dan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11).
Erick menyampaikan, saat ini ada sejumlah program strategis yang dijalankan oleh Kemenpora dan sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaannya perlu dijaga, diawasi, dan dibimbing. Hal itu dilakukan karena ada perbedaan tolok ukur setiap cabang olahraga, misalnya saja tenis dengan angkat besi.
“Banyak tolak ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tennis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang TC berangkat ke luar negeri juara,” kata Erick Thohir usai penandatanganan MoU.
“Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara. Nah ini tolok ukurnya seperti apa?” tambahnya sembari bertanya.
Selain itu, Erick juga menekankan pentingnya kontrol terhadap pembangunan fasilitas olahraga. Hal itu perlu dilakukan untuk masa depan olahraga Indonesia.
“Belum lagi yang direncanakan pembangunan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan yang tentu harus benar-benar kita siapkan untuk masa depan olahraga kita,” ucap Erick.
“Dan disitulah kenapa beliau (Jaksa Agung) punya komitmen yang sama, peduli kepada anak muda, peduli kepada olahraga,” sambungnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa seluruh program di Kemenpora adalah tanggung jawab bersama. Karena itu Kejagung perlu hadir untuk melakukan pendampingan agar tercipta lingkungan yang lebih efektif dan transparan.
“Saya tahu dan kami tahu bersama bahwa olahraga ini tidak bisa dilihat hanya sekilas. Demikian dengan kepemudaan melakukan kegiatan-kegiatan, kita tidak bisa dilihat dalam 1-2 tahun apa hasilnya. Tetapi yang utama di dalam pelaksanaannya, kita harus menjaganya,” kata Burhanuddin.
“Kami ada kewajiban, apalagi dengan ada MOU, satu langkah. Kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan-pendampingan. Sehingga di dalam pelaksanaannya, teman-teman di Kementerian Pemuda dan Olahraga bisa melaksanakan tugasnya, fungsinya dengan tenang,” imbuh dia.
Burhanuddin tak menampik potensi penyelewengan terjadi. Karenanya Kejagung hadir untuk mencegah hal itu. Dia juga mengatakan, Kejagung akan bertugas melakukan asistensi terhadap seluruh program atau kegiatan Kemenpora yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Yang kami dampingi adalah semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora yang menyangkut dengan adanya anggaran yang keluar. Kemudian kami juga melakukan penatakelolaan juga,” katanya.
“Kita sudah dampingi, kita sudah arahkan. Apabila masih melakukan itu, kami akan tindak tegas. Bisa kita pidanakan, bisa secara administrasi. Saya minta kepada Kemenpora bisa administrasi, bisa lakukan mungkin hukuman-hukuman secara administrasi,” imbuh Burhanuddin. (jpg)






