JAKARTA, METRO–Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung terkait pengawasan anggaran di Kemenpora. Kolaborasi ini diharapkan memperketat pengawasan penggunaan negara di bidang kepemudaan dan olahraga.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Erick Thohir selaku Menpora RI dan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11).
Erick menyampaikan, saat ini ada sejumlah program strategis yang dijalankan oleh Kemenpora dan sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaannya perlu dijaga, diawasi, dan dibimbing. Hal itu dilakukan karena ada perbedaan tolok ukur setiap cabang olahraga, misalnya saja tenis dengan angkat besi.
“Banyak tolak ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tennis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang TC berangkat ke luar negeri juara,” kata Erick Thohir usai penandatanganan MoU.
“Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara. Nah ini tolok ukurnya seperti apa?” tambahnya sembari bertanya.
Selain itu, Erick juga menekankan pentingnya kontrol terhadap pembangunan fasilitas olahraga. Hal itu perlu dilakukan untuk masa depan olahraga Indonesia.
“Belum lagi yang direncanakan pembangunan untuk akademi olahraga dan pusat pelatihan yang tentu harus benar-benar kita siapkan untuk masa depan olahraga kita,” ucap Erick.
“Dan disitulah kenapa beliau (Jaksa Agung) punya komitmen yang sama, peduli kepada anak muda, peduli kepada olahraga,” sambungnya.












