PDG. PANJANG, METRO— Wakil Wali Kota, Allex Saputra menyampaikan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Sabtu (22/11). Penyampaian tersebut dilaksanakan pasa Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafni Fitimri, di Ruang Sidang DPRD.
Wawako Allex mengatakan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan dan penganggaran yang panjang, dimulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA–PPAS, hingga penyusunan Rancangan APBD.
“Tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025–2029, sekaligus menjadi momentum penting untuk mengimplementasikan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2029. RAPBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun sebagai dokumen penganggaran awal yang akan menjadi tahap konsolidasi dan percepatan pelaksanaan program prioritas serta penajaman arah kebijakan pembangunan daerah. ,” ujarnya.
Secara umum Pendapatan Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp514.421.769.000,-, turun sebesar Rp58.234.749.317,- atau 10,17%, dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni Tahun 2025 sebesar Rp572.656.518.317,-.













