LIMAPULUH KOTA, METRO –Hari ke-Tiga pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang tahun 2025, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres 50 Kota mengamankan atau menindak 19 unit Kendaraan Roda (R2) yang tidak dilengkapi dengan berbagai kelengkapan kendaraan, diantaranya tidak menggunakan Nomor Polisi, Knalpot Racing atau brong, pengendara yang berboncengan tanpa helm serta tidak membawa surat-surat kendaraan.
Selain belasan kendaraan yang diamankan, Satlantas Polres 50 Kota memberikan puluhan teguran diberbagai titik tempat dilaksanakannya Operasi Singgalang tahun ini. Sementara terkait pelanggaran, mereka umumnya masih berusia muda atau usia sekolah.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan menurut Kasat Lantas, sangat berpotensi menganggu ketertiban berlalulintas serta rawan kecelakaan lalulintas. “Pada hari ketiga Operasi Zebra Singgalang tahun 2025, kita mengamankan 19 kendaraan roda dua, 13 SIM dan 17 STNK, kami juga berikan puluhan teguran,” ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Lantas, IPTU. Zarwiko Irzal didampingi Kanit Turjawali, IPDA. Yoza Prima, Rabu (19/11) saat menggelar Operasi Zebra didepan Mapolres.
Lebih jauh Kasat Lantas menjelaskan, dalam Operasi Zebra Singgalang terdapat tujuh prioritas yang akan dilakukan dalam menekan angka kecelakaan lalulintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tujuh prioritas dalam Operasi kalo ini, diantaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm serta serta safety belt bagi pengendara roda empat (R4),” tambah mantan Kanit Regident Satlantas Polresta Padang itu.
















