JAKARTA, METRO–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 tidak mandek. Ia memastikan, penanganan perkara yang diduga terjadi era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu terus berjalan sesuai prosedur.
“Pastinya masih berproses, ya. Ada beberapa pemeriksaan, kemudian pengumpulan dokumen dan lain-lain,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (19/11).
Setyo meminta publik bersabar menunggu hasil akhir penyidikan. Ia menyatakan, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka beserta konstruksi perkara, pihak yang terlibat, dan kerugian negara setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap oleh penyidik.
“Targetnya kalau memang itu dianggap oleh penyidik semuanya sudah lengkap, mungkin nanti akan segera di-update oleh jubir atau oleh Deputi Penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menaikkan perkara kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka. Upaya pengusutan dilakukan secara bertahap, antara lain pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta penggeledahan di rumah dinas Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, dan kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Progres penyidikan dinilai positif. Selain pemeriksaan saksi-saksi, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti dari berbagai lokasi. Pemeriksaan berlangsung di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan wilayah lainnya. KPK juga memeriksa pemilik ratusan travel haji dan umrah atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di berbagai provinsi.
