METRO SUMBAR

Bupati Minta DPRD Pessel Agendakan Segera Pansus Plasma 20%

0
×

Bupati Minta DPRD Pessel Agendakan Segera Pansus Plasma 20%

Sebarkan artikel ini
TEMUI MASYARAKAT—Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni turun langsung dan bertemu dengan masyarakat di lokasi PT Incasi Raya.

PESSEL, METRO–Titik terang apa menjadi hak masyarakat Inderapura menuntut hak pada PT. Incasi Raya untuk membangun plasma 20 % dari HGU PT. Incasi Raya telah mendapatkan angin segar, pasalnya pihak PT. Incasi Raya akhirnya menyatakan kesiapannya meme­nuhi plasma 20 % sesuai ketentuan.

Plasma bukan sekadar program, tetapi hak yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Dan harus dibangun oleh pihak perusahaan. Dalam memperjuangkan hak masyarakat, tergabung dalam masya­rakat Inderapura bersatu, melakukan audensi dengan DPRD Pesisir Selatan. Terkait hal itu. Pada rapat dengar pendapat di laksanakan di Gedung pertemuan DPRD Pessel,

Ketua DPRD Pessel Dar­­mansyah, bersama unsur pimpinan DPRD lainya akan membawa perma­salahan, dengan membentuk tim pansus.  Melihat kondisi permasalahan ter­sebut, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni,  turun langsung ke lokasi PT. Incasi Raya, Selasa 18 November 2025.

Ditegaskan Hendrajoni, kedatangan nya kali ini ke PT. Incasi Raya menandai komitmen pemerintah da­erah dalam menyelesaikan persoalan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah daerah akan mengawal pemenuhan hak ma­sya­rakat. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga ketertiban selama pro­ses penyelesaian berlangsung. “Saya mengbimbau,  agar seluruh pihak menjaga ketertiban selama pro­ses penyelesaian berlangsung,” ajak Bupati.

Bupati Pesisir Selatan memastikan hak-hak ma­syarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai terealisasi. Saya juga meminta suasana tetap kondusif dan norma adat tetap dijaga dalam menyampaikan aspirasi.” Kita meminta DPRD Pesisir Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna meng­kaji persoalan tersebut secara lebih mendal­am,” tegasnya.

Perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, pada ke­sempatan yang sama me­nyatakan kesediaan perusahaan menjalankan ope­rasional sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mendukung ren­cana pembentukan pan­sus. “Kami sepakat mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami juga setuju persoalan ini ditangani melalui pansus agar lebih jelas dan trans­paran,” kata Lam­res.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Afriadi, mengapresiasi kesediaan bupati hadir langsung dan memfasilitasi penyelesai­an masalah. Ia berharap komitmen perusahaan benar-benar diwujudkan. “Ka­­­mi berterima kasih kepada Bupati yang datang untuk mendampingi kami. Harapan kami, apa yang telah disepakati benar-benar dijalankan dan peme­rintah terus mengawal,” ujarnya.

Dengan dibukanya kem­­­bali akses jalan dan adanya komitmen dari ke­dua belah pihak, pemerintah daerah optimistis kon­flik dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan, sehingga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan tetap terjaga. (rio)