AGAM, METRO–Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah, Dr. Mhd. Lutfi, resmi melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari dalam sebuah upacara yang digelar pada Selasa (18/11). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan wali nagari yang terjadi di dua wilayah berbeda.
Adapun PAW yang dilantik yaitu Imrizal Pratama sebagai PAW Wali Nagari Salo, Kecamatan Baso, untuk sisa masa jabatan periode 2021–2029. Ia menggantikan pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri. Sementara itu, Hanafi dilantik sebagai PAW Wali Nagari Pasia, Kecamatan Ampek Angkek, periode 2019–2027, menyusul wafatnya wali nagari sebelumnya.
Dalam sambutannya, Sekda Mhd. Lutfi menjelaskan bahwa pemilihan PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah sesuai peraturan yang berlaku. Meski statusnya PAW, tegasnya, kewajiban, kewenangan, dan tanggung jawab yang diemban tetap sama dengan wali nagari definitif.
“Saya berharap para PAW dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, tetap rendah hati, dan menjaga amanah sesuai dengan nilai agama, adat, serta budaya yang hidup di nagari,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para PAW terus meningkatkan kapasitas diri untuk menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Terlebih, kondisi keuangan daerah yang terbatas menuntut pemerintah nagari memaksimalkan potensi lokal.
















