BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekda Provinsi Sumbar bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumbar di Gubernuran, Selasa (18/11).
Pada tahun ini, Bukittinggi kembali meraih predikat Kota Informatif, sebuah penghargaan bergengsi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, yang hadir mewakili Wali Kota.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dilakukan terhadap 427 badan publik se-Sumbar. Sebanyak 352 mengisi kuesioner dan 128 di antaranya meraih nilai di atas 70 sehingga lanjut ke tahap presentasi. Tahun ini, terdapat 101 badan publik yang dinyatakan informatif. Ini bukti bahwa badan publik terus meningkatkan standar pelayanan informasi,” ujarnya.
Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan kepada Kota Bukittinggi. Ia menegaskan bahwa predikat Kota Informatif menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Ke depan, tentu capaian ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan. Pemerintah siap memberikan pelayanan terbaik di bidang informasi publik. Keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan agar seluruh program pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
