AGAM/BUKITTINGGI

Bukittinggi Pertahankan Prestasi, Raih Prediket Kota Informatif 2025

2
×

Bukittinggi Pertahankan Prestasi, Raih Prediket Kota Informatif 2025

Sebarkan artikel ini
TOREHKAN PRESTASI— Pemko Bukittinggi kembali menorehkan prestasi pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumbar tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekdaprov bersama Ketua dan Anggota KI Sumbar, di Gubernuran, Selasa (18/11).

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achie­vement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekda Provinsi Sumbar bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumbar di Gubernuran, Selasa (18/11).

Pada tahun ini, Bukittinggi kembali meraih predikat Kota Informatif, sebuah penghargaan bergengsi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Penghargaan diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, yang hadir mewakili Wali Kota.

Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan memastikan masyarakat menda­patkan informasi yang transparan dari badan publik sebagai bagian dari mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akun­tabel.

“Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 dilakukan terhadap 427 badan publik se-Sumbar. Sebanyak 352 me­ngisi kuesioner dan 128 di antaranya meraih nilai di atas 70 sehingga lanjut ke tahap presentasi. Tahun ini, terdapat 101 badan publik yang dinyatakan informatif. Ini bukti bahwa badan publik terus meningkatkan standar pelayanan informasi,” ujarnya.

Baca Juga  Peserta Rakor Pengawasan Kearsipan Studi ke Bukittinggi

Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan kepada Kota Bukittinggi. Ia menegaskan bahwa predikat Kota Informatif menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

“Ke depan, tentu capaian ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan. Pemerintah siap memberikan pelayanan terbaik di bidang informasi publik. Keterbukaan informasi harus terus ditingkatkan agar seluruh program pemerintah tersampaikan dengan baik kepada ma­syarakat,” katanya.

Emil menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi melalui seluruh perangkat dae­rah akan terus memper­kuat peran Pejabat Pe­ngelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas la­yanan publik, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga  Masyarakat Palembayan Keluhkan Pemadaman Listrik, DPRD Agam Gelar Raker dengan PLN

Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekda Provinsi, Arry Yuswandi, turut memberikan apresiasi atas capaian keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa Pemprov Sumbar selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2023 dan 2024, berhasil meraih predikat informatif. Tren positif itu kembali terlihat pada tahun 2025.

“Tahun ini terdapat 101 badan publik yang meraih status informatif dari 11 kategori. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta pola monev Komisi Informasi yang kini lebih proaktif. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa tantangan, tetapi merupakan proses me­nuju pemerintahan yang semakin transparan,” tuturnya.

Arry menambahkan, Pemprov Sumbar terus menguatkan komitmen ter­sebut melalui penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan memperkuat transparansi di daerah. (pry)