HANG TUAH, METRO – Share-E Management dan Masyarakat Ekonomi Syariah Sumatera Barat (MES Sumbar) menggelar Training Ekonomi Syariah #1 yang dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa, Jalan Hang Tuah, Padang, Minggu (28/4). Training diikuti 50 peserta dengan narasumber tim Syair Manajemen Konsultan Jakarta, Deki Anwar PhD dan Ahmad Rizal.
Sekretaris MES Sumbar H Mulyadi Muslim Lc yang juga Ketua Badan Pengelola Wakaf (BPW) Ar Risalah turut menghadiri dan membuka acara. Acara ini mendapat dukungan dari beberapa lembaga seperti Baznas Kota Padang, Rumah Sakit Siti Hawa, Yayasan Wakaf Ar Risalah, Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan media patner SIPP FM.
Dalam sambutannya Mulyadi Muslim mengapresiasi pelatihan ekonomi syariah yang diangkat ini. Karena dianggap sangat penting dan strategis bagi masyarakat dan pendidikan Islam. Selain itu pendidikan atau usaha umat perlu ditopang oleh sistem yang benar, yaitu prinsip-prinsip syariah.
“Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga kesadaran masyarakat dengan muamalah syariah lebih merata. Kami di MES juga akan terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini di Kabupaten/Kota lain, seiring dengan pelantikan pengurus MES tingkat Kabupaten/Kota,” kata pria yang juga Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang ini.
Mulyadi Muslim yang baru pulang dari Turki dalam misi penggalangan dana membantu Palestina ini menyebutkan, selain fokus dengan kegiatan MES, dia juga serisu mengembangkan potensi wakaf di Sumbar. Salah satunya dengan mengintenskan progra BPW Ar Risalah yang kini dipimpinnya.
“Sekarang kami di BPW Ar Risalah juga mengelola aset yayasan untuk mengelola aset wakaf. Karena sangat penting bagi tim BPW sehingga lebih amanah dan profesional dan kepercayaan umat semakin bagus. Kami terus mengembangkan dan menyosialisasikan program wakaf uang,” katanya.
Sebelumnya Mulyadi Muslim didampingi Sekretaris Yayasan Wakaf Ar Risalah H Firman Bahar dan beberapa Alumni Ar Risalah ingin menyegerakan legalisasi pengumpulan wakaf. BPW Ar Risalah akhirnya mendapatkan pengesahan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk memungut wakaf uang.
“Ar-Risalah Padang sejak dari awal berdiri mengukuhkan diri sebagai lembaga wakaf. Di usia yang ke-15 tahun telah mengelola aset wakaf dalam bentuk tanah dan gedung yang cukup besar. Juga sudah melahirkan alumni yang tersebar di perguruan tinggi favorit dalam dan luar negri,” sebut Mulyadi.
Menurutnya, selama ini wakaf yang diterima oleh Ar Risalah adalah dalam bentuk tanah atau barang. Saat ini, terbuka kesempatan untuk menerima wakaf uang. Penggalangan dana dalam bentuk wakaf uang nantinya ditargetkan untuk pembangunan gedung Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah, asrama dan beasiswa tahfidz untuk siswa berprestasi.
“Kami datang ke Jakarta untuk tujuan wakaf uang ini. Pendaftaran BPW Ar Risalah Padang ke BWI pusat dalam rangka memenuhi persyaratan Undang Undang 41 Tahun 2004 tetang Wakaf. Juga sebagai bentuk profesionalisme lembaga dalam mengumpulkan wakaf ke depannya,” sebut ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ini.
Seperti diketahui, seuai UU Wakaf, uang yang dapat diwakafkan adalah berupa mata uang rupiah. Jika uang yang akan diwakafkan masih dalam bentuk mata uang asing, maka harus dikonversi terlebih dahulu ke dalam rupiah. (PP No. 42/2006, pasal 22 ayat 1, 2). (r)





