PAYAKUMBUH/50 KOTA

Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Mikro Masyarakat

0
×

Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Mikro Masyarakat

Sebarkan artikel ini
PELATIHAN— Pemko Payakumbuh memperkuat peran koperasi sebagai instrumen ekonomi mikro melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025.

PAYAKUMBUH, METRO–Pemko Payakumbuh memperkuat peran koperasi sebagai instrumen ekonomi mikro melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025.

Kegiatan selama tiga hari, 14–16 November 2025, di Hotel Mang­kuto Syariah Payakumbuh itu diikuti 94 pengurus dari 47 koperasi kelurahan.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ko­pe­­rasi di tingkat kelurahan mampu berfungsi sebagai lembaga keuangan dan unit usaha yang efektif bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan rumah tangga.

Kegiatan dibuka oleh Asisten III Setdako Payakumbuh, Ifon Satria, mewakili Wali Kota Payakumbuh. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM M. Faizal, Kabid Koperasi Ade Vianora, serta seluruh pengurus koperasi kelurahan.

Ifon Satria menekankan pentingnya peran koperasi dalam menjaga stabilitas ekonomi ma­syarakat di tingkat paling kecil, yaitu rumah tangga. “Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas pengurus da­lam manajemen keuangan, digitalisasi usaha, dan tata kelola organisasi. Dengan tata kelola yang kuat, koperasi bisa menjadi penyangga ekonomi warga ketika menghadapi kebutuhan men­desak atau modal usaha,” kata Ifon, Jumat (14/11).

Ia menilai koperasi di tingkat kelurahan sangat relevan dalam mendukung aktivitas ekonomi mikro, termasuk usaha rumahan, pedagang kecil, hingga kelompok-kelompok ekonomi produktif.

Menurut Ifon, perubahan pola pasar dan persaingan dengan lembaga keuangan lain me­nuntut koperasi untuk melakukan inovasi agar tetap relevan. “Ino­vasi dan diversifikasi usaha menjadi satu-satunya jalan agar ko­perasi dapat bertahan. Koperasi harus adaptif terhadap kebutuhan ekonomi mikro yang dinamis,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan 47 KDKMP di seluruh kelurahan memberikan peluang luas bagi pengembangan laya­nan ekonomi yang dekat dengan masyarakat. “Jika dikelola secara profesional, koperasi kelurahan akan memiliki peran signifikan dalam meningkatkan pendapatan warga dan memperkuat eko­nomi rumah tangga,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan keberadaan KDKMP harus da­pat menjawab kebutuhan masya­rakat yang selama ini kerap kesulitan mengakses layanan permodalan atau pendampingan usaha. “Kami mendorong KDKMP menjadi pusat layanan eko­nomi mikro di kelurahan. Koperasi harus mampu menyediakan akses permodalan yang mudah, aman, dan terjangkau bagi pela­ku UMKM dan usaha kecil,” ujarnya.

Faizal menambahkan bahwa KDKMP juga dapat memperluas unit usaha berbasis kebutuhan lokal seperti penyediaan sembako, jasa simpan pinjam, hingga layanan digital yang dapat me­nunjang aktivitas ekonomi warga. (uus)