SAWAHLUNTO, METRO–Rice Ricardo, Kepala Desa (Kades) Kubang Tangah menerima Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Sumatera Barat.
Selain Desa Kubang Tangah dari Kota Sawahlunto ada dua Desa lagi yaitu Desa Lumindai, dan Desa Salak. Ketiganya dinilai aktif dalam penguatan lembaga paralegal desa, mediasi masyarakat, serta penanganan konflik berbasis pendekatan adat, Selasa (11/11).
Rice Ricardo, Kepala Desa Kubang Tangah Kecamatan Lembah Segar sebagai yang menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas amanah tersebut.
“Penghargaan ini menjadi pengalaman berharga bagi kami. Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan melalui pelatihan dan pembinaan dalam program PJA 2025, terutama dalam teknik mediasi serta cara menyelesaikan persoalan warga dengan pendekatan yang lebih bijak,” ujar Rice.
“Banyak ilmu yang diperoleh yaitu Memperkuat Desa dan Nagari sebagai Garda Terdepan Keadilan,” timpalnya.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),
Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta perwakilan camat daerah masing-masing. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum pemantapan peran pemimpin desa dan nagari sebagai aktor perdamaian dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyarakat. (pin)






