PADANG, METRO – Pemprov Sumbar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018. Dengan meraih predikat WTP, merupakan predikat WTP yang ke tujuh, yang berhasil diraih Pemprov Sumbar, sejak tahun 2012 silam.
LHP itu diserahkan langsung Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Penyerahan disaksikan Pimpinan DPRD Sumbar, saat sidang paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (26/4).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno cukup bangga dengan raihan predikat WTP ini. Irwan mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPK, DPRD dan seluruh stakeholder terkait lainnya.
Untuk memperoleh opini WTP ini, diakui Irwan dibutuhkan dukungan dan kerja keras dari semua pihak. Apalagi, kerja keras untuk meraih predikat WTP ini dilaksanakan pascagempa Sumbar pada tahun 2009 silam. Kerusakan infrastruktur pascagempa dan perekonomian yang amburadul waktu itu, menjadi tantangan yang cukup berat saat itu.
Pemprov Sumbar secara perlahan mulai berbenah memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan. Pada tahun 2009, BPK RI memberi opini disclaimer, (Auditor Tidak Memberi Pendapat-red) pada LHP atas LKPD tahun 2009 Pemprov Sumbar. Kemudian, Pemprov Sumbar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2010 dan 2011. Yang membahagiakan, sejak tahun 2012, akhirnya Pemprov Sumbar berhasil meraih predikat WTP. Predikat WTP ini, bahkan terus dipertahankan dari tahun ke tahun, selama tujuh kali berturut-turut.
“Raihan WTP ke tujuh kali berturut-turut dari BPK RI ini, berkat kerja keras kita bersama, pemerintah daerah dan DPRD dan seluruh stakeholder terkait, dalam penyelengaraan pemerintah. Sehingga, predikat WTP yang diperoleh berkat LHP BPK RI atas laporan keuangan 2018 dapat dipertahankan untuk ke depannya,” ujar Irwan.
Meskipun, dari hasil LHP yang diserahkan oleh BPK RI ini masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
“Untuk permasalahan yang ditemukan, Kita segera perbaiki dengan segera. Sehingga, ke depannya hasil LHP kita tidak ada lagi permasalahan,” katanya.
Dengan raihan WTP ini membuat OPD lebih semangat dan bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya serta berpedoman kepada ketentuan yang ada. Karena, peraihan WTP ini juga tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari semua jajaran di lingkup Pemprov Sumbar.
“Saya minta seluruh OPD tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Sebab, opini WTP merupakan awal untuk penyelengaraan pemerintah yang baik dan bersih. Kita berharap tahun depan dapat peroleh WTP lagi,” ulasnya.
Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, mengungkapkan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
“Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Meskipun ada beberapa permasalahan yang ditemukan. Namun, itu tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” pungkasnya. (fan/adv)





