AGAM, METRO–Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak daerah, perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah nagari, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berprestasi.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (10/11), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan tersebut sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Pahlawan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para “pahlawan pembangunan” daerah.
“Wajib pajak yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya adalah pahlawan sejati pembangunan daerah. Mereka berperan besar dalam menggerakkan roda pembangunan melalui kontribusi pajak yang dibayarkan,” ujar Helton.
Ia menambahkan, penghargaan ini bukan hanya simbol ucapan terima kasih dari pemerintah, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar terus disiplin dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PAD secara berkelanjutan.
Helton merinci, penghargaan diberikan dalam empat kategori utama: Wajib Pajak Daerah atas kepatuhan dan ketaatan membayar pajak, Perangkat Daerah Pengelola PAD atas capaian realisasi penerimaan di atas target, Pemerintah Nagari atas keberhasilan mencapai target realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 30 September 2025, PPAT Berprestasi atas kontribusi dalam peningkatan PAD melalui profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak dan pihak-pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak daerah,” ujarnya.
Menurutnya, hingga 31 Oktober 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam telah mencapai Rp166 miliar lebih, atau 81,34 persen dari target Rp205 miliar. Meski tergolong baik, Bupati menilai masih terdapat potensi besar yang perlu dioptimalkan.
Benni mengungkapkan, kontribusi PAD tahun anggaran 2025 baru mencapai 12,8 persen dari total APBD, masih di bawah rata-rata nasional yang berkisar 20–30 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, mencapai 87,2 persen.
“Apalagi, pada tahun 2026, transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD) diperkirakan akan berkurang sebesar Rp191 miliar lebih. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain memaksimalkan potensi PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada melalui kolaborasi, sinergitas, inovasi, dan kreativitas dalam menggali potensi pendapatan daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi pajak agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela.
Sebagai penutup, Bupati Benni mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Agam menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak.
“ASN harus menjadi contoh nyata dalam membayar pajak. Dengan kesadaran kolektif ini, kita bisa memperkuat fondasi keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” tutupnya. (pry)






