JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11). Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Komisi ini beranggotakan 10 orang dan diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Prabowo berpesan agar para anggota komisi menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan baik, dan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Ketua), Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri, Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam, Yusril Ihza Mahendra – Menko Kumham Imipas.
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum, Otto Hasibuan – Wamenko Kumham Imipas, Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri, Tito Karnavian – Mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri, Idham Aziz – Mantan Kapolri, Badrodin Haiti – Mantan Kapolri. (jpg)






