BERITA UTAMA

Tunggu Pelanggan hingga Larut Malam, Mahasiswa Kedapatan Jual Sabu

0
×

Tunggu Pelanggan hingga Larut Malam, Mahasiswa Kedapatan Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
JUAL SABU— Pelaku NKI (23) yang nekat menjadi pengedar sabu ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

LIMAPULUHKOTA, METRO–Seorang pemuda yang berstatus ma­ha­siswa di salah satu per­guruan tinggi di Sumatra Barat (Sumbar) diring­kus Tim Opsnal Satres­narkoba Polres Limapuh Kota di Simpang Tugu, Jorong Tigo Balai, Ke­na­garian Lubuak Bating­kok, Kecamatan Harau, Rabu dinihari (5/11).

Saat ditangkap, ma­ha­siswa berinisial NKI (23) dibuat tidak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan peng­gele­dahan, berhasil mene­mu­kan barang bukti be­rupa satu paket sabu ukuran kecil yang akan dijual kepada pelang­gannya.

Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal mengatakan, pengungkapan bermula dari pengembangan kasus tersangka sebelumnya, GS alias R, yang telah diamankan TIM Satresnarkoba. Dari interogasi, diperoleh informasi bahwa NKI alias N kerap menjual sabu di wilayah setempat.

“Berkat nyanyian dari pelaku GS, kami selanjutnya melakukan pengintaian hingga menemukan NKI dengan gerak-gerik mencurigakan di Simpang Tugu, Jorong Tigo Balai, Kenagarian Lubuak Batingkok. Pelaku diduga me­nunggu seseorang untuk bertransaksi,” kata AKP Riki, Kamis (6/11).

Dijelaskan AKP Riki, petugas kemudian menghampiri pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku yang terlihat gugup dan ketakutan, digeledah oleh petugas untuk mencari barang bukti narkoba yang akan diedarkannya.

“Saat digeledah, kami menyita satu paket kecil sabu, satu unit ponsel iPhone XR, serta satu sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa pelat nomor,” tegas AKP Riki.

Menurut AKP Riki, pelaku NKI mengakui sabu tersebut miliknya dan akan dijual kepada pembeli. Penangkapan disaksikan Kepala Jorong dan warga setempat. Tersangka serta barang bukti langsung di­bawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk penyidikan lanjutan.

“Pelaku merupakan ma­ha­siswa. Kita sangat miris dengan keterlibatan pelaku dalam bisnis haram peredaran narkoba. Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk meng­ung­kap jaringanya,” tutur dia.

Terpisah, Kapolres Li­ma­puluh Kota AKBP Syai­ful Wachid, mengapresiasi ki­nerja Satresnarkoba yang sudah menangkap jaringan peredaran narkoba.

“Kami akan tindak tegas pemakai maupun pe­nge­dar narkoba. Tidak ada tempat bagi peredaran narkotika di wilayah kami. Saya mengimbau masya­ra­kat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna bersama memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)