METRO SUMBAR

Teken Nota Kesepahaman Bersama KI, KONI Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi di Bidang Olahraga

3
×

Teken Nota Kesepahaman Bersama KI, KONI Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi di Bidang Olahraga

Sebarkan artikel ini
NOTA KESEPAHAMAN— Ketua KI sumbar Musfi Yendra bersama Ketua KONI Sumbar Hamdanus usai menandatangani nota kesepahaman terkait keterbukaan informasi publik di bidang olahraga, Rabu (5/11) malam.

PADANG, METRO–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat bersama Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangkaian acara pelantikan Pengurus KONI Sumbar periode 2025–2029, yang digelar di Auditorium Gubernuran, Rabu (5/11). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Forkopimda Sumbar, Rektor UNP, serta pengurus KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga, dan atlet.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana hibah pemerintah oleh KONI Sumbar dilakukan secara trans­paran dan akuntabel.

“KONI Sumbar sebagai organisasi pembinaan olahraga prestasi menerima hibah anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar setiap tahun. Karena itu, KONI juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Musfi.

Baca Juga  Pemkab Pasbar Launching Layanan Panggilan Darurat 112

Ia menambahkan, masya­rakat berhak mengetahui penggunaan dana publik yang dike­lola oleh KONI. “Publik berhak mengakses penggunaan dana bersumber dari rakyat yang dikelola oleh KONI Sumbar secara transparan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut MoU ini, KONI Sumbar akan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah pendampingan dan pembinaan Komisi Informasi Sumbar.

Ketua KONI Sumbar Hamdanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut, sebagai lembaga yang menerima dana publik, KONI memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tata kelola yang transparan dan profesional.

“Kami langsung menggandeng Komisi Informasi Sumbar sebagai mitra. MoU ini menjadi langkah pertama kami, dan langsung kami laksanakan di hadapan Ketua Umum KONI Pusat dan Gubernur Sumbar, sebagai bentuk komitmen untuk mengelola anggaran pemerintah secara transparan dan akuntabel,” ungkap Hamdanus.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang ditempuh KONI dan Komisi Informasi Sumbar. Ia menilai kerja sama ini merupakan bentuk nyata pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga  Status Pasbar, 1 PDP dan 80 ODP

“Saya sangat mendukung kerja sama antara KONI Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar dalam mempertanggungjawabkan anggaran pemerintah. Ini contoh baik yang perlu ditiru,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman juga memberikan pujian terhadap inisiatif KONI Sumbar. Menurutnya, sema­ngat keterbukaan informasi publik ini perlu ditularkan ke daerah lain.

“Ini langkah hebat. Diharapkan ke depan, kerja sama se­perti ini juga diterapkan oleh KONI kabupaten dan kota lainnya,” kata Marciano.

Langkah KONI Sumbar ini dinilai dapat menjadi role mo­del nasional dalam penerapan prinsip transparansi di dunia olahraga, sejalan dengan semangat good governance dan profesionalisme pengelolaan olahraga di Indonesia. (rom)