PADANG, METRO–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat bersama Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik di bidang olahraga.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangkaian acara pelantikan Pengurus KONI Sumbar periode 2025–2029, yang digelar di Auditorium Gubernuran, Rabu (5/11). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Forkopimda Sumbar, Rektor UNP, serta pengurus KONI kabupaten/kota, pengurus cabang olahraga, dan atlet.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana hibah pemerintah oleh KONI Sumbar dilakukan secara transÂparan dan akuntabel.
“KONI Sumbar sebagai organisasi pembinaan olahraga prestasi menerima hibah anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar setiap tahun. Karena itu, KONI juga wajib menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Musfi.
Ia menambahkan, masyaÂrakat berhak mengetahui penggunaan dana publik yang dikeÂlola oleh KONI. “Publik berhak mengakses penggunaan dana bersumber dari rakyat yang dikelola oleh KONI Sumbar secara transparan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut MoU ini, KONI Sumbar akan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah pendampingan dan pembinaan Komisi Informasi Sumbar.
Ketua KONI Sumbar Hamdanus menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut, sebagai lembaga yang menerima dana publik, KONI memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tata kelola yang transparan dan profesional.
