JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO dalam operasi gabungan Bea Cukai, Ditjen Pajak, Kemenkeu, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Sigit menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat melakukan langkah tegas dalam mengurangi potensi kerugian negara akibat manipulasi ekspor.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit.
Ia menjelaskan, Satgassus yang dibentuk Polri langsung bersinergi dengan Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk melakukan pendalaman terhadap pola ekspor yang terindikasi menyimpang.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi dasar penelusuran terhadap aktivitas ekspor perusahaan yang menunjukkan anomali.
