BERITA UTAMA

Kapolri Ungkap 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO, Tegaskan Instruksi Presiden Kurangi Kerugian Negara

0
×

Kapolri Ungkap 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO, Tegaskan Instruksi Presiden Kurangi Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
PENGUNGKAPAN— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pengungkapan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO.

JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO dalam operasi gabungan Bea Cukai, Ditjen Pajak, Kemenkeu, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Sigit menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar aparat melakukan langkah tegas dalam mengurangi potensi kerugian negara akibat manipulasi ekspor.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” kata Sigit.

Ia menjelaskan, Satgassus yang dibentuk Polri langsung bersinergi de­ngan Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk melakukan pendalaman terhadap pola ekspor yang terindikasi menyimpang.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi dasar penelusuran terhadap aktivitas ekspor perusahaan yang menunjukkan anomali.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama de­ngan Dirjen Bea Cukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring ana­lisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen,” ujar Sigit.

Menurutnya, lonjakan tersebut menjadi indikator kuat adanya kejanggalan sehingga dilakukan analisis dan verifikasi mendalam.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan melalui tiga laboratorium independen, yang hasilnya menunjukkan komoditas yang diekspor tidak sesuai dengan klaim yang diajukan untuk mendapatkan kompensasi bebas pajak.

“Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ujar Sigit.

Temuan ini memperkuat komitmen Polri dalam pengawasan penerimaan negara, khususnya sektor ekspor komoditas strategis. Pemeriksaan lanjutan kini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam praktik yang dilakukan perusahaan terkait. (jpg)