SOLOK, METRO–Untuk memperkuat tata kelola pemerintah daerah yang transparan, Inspektorat Daerah Kabupaten Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi dan penguatan pengawasan internal Tahun 2025. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah guna mendorong pencapaian indikator MCSP serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang diketuai oleh Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat beserta jajaran, Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang dan Hanifah Ainaini. Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal menyampaikan, Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Dibutuhkan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk secara bersama-sama menumbuhkan semangat antikorupsi hingga sampai ke tingkat nagari dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Dery Akmal.
Sementara Kasatgas Korsup Wilayah I Harun Hidayat dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat integritas birokrasi dengan mengoptimalkan peran APIP dan memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
















