BERITA UTAMA

Sita Barang Bukti Rp 1,6 M dalam OTT, Jubir KPK Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dapat Jatah Preman

0
×

Sita Barang Bukti Rp 1,6 M dalam OTT, Jubir KPK Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Dapat Jatah Preman

Sebarkan artikel ini
BERI PERNYATAAN— Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan penyataan terkait OTT di Provinsi Riau.

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng­ung­kapkan terdapat petunjuk jatah preman dari operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid. Diduga, operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan pemerasan dari sejumlah proyek pada Di­nas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan Abdul Wahid diduga mendapatkan jatah preman dari pengadaan proyek di Dinas PUPR Riau. Sebab, diduga pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR berdasarkan rekomendasi Abdul Wahid.

“Kemudian ada sema­cam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga  Dor,,, Dua Pengedar Sabu Terjungkal

“Jadi dugaan tindak pemerasaan ini terkait dengan penganggaran yang ada di dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT UPT-nya,” sambungnya.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar. Uang itu diduga disiapkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Miliaran uang itu diamankan dalam bentuk pecahan ma­ta uang asing, di antaranya dollar Amerika Serikat dan poundsterling.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” tegasnya.

Namun, KPK belum secara resmi menetapkan tersangka dari 10 pihak yang telah diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang kepercayaannya yang me­rupakan kader PKB, yak­ni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

Baca Juga  Masuki Masa Reses Hari Raya Idul Fitri,  Puan Minta Anggota Dewan Dengar Keluh Kesah Rakyat

Selain itu, turut diamankan Kadis Dinas PUPR Pro­vinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, dan Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau Khairil Anwar. Sementara 4 pihak lainnya dari UPT PUPR Riau.

Budi hanya memberikan sinyal telah menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang diamankan ter­sebut. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci siapa saja yang telah menyandang status tersangka. “Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya. (jpg)