SOLOK, METRO–Pemerintah Kota Solok terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satunya, Dinas Kesehatan Kota Solok menggelar pertemuan validasi data Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Tahun 2025 melalui sistem digital Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal, menyampaikan komitmen penuh Pemko Solok terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan ibu dan bayi.
Ardinal menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan berkesinambungan sebagai dasar perencanaan kebijakan kesehatan berbasis bukti.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan rumah sakit se-Kota Solok, bidan praktik mandiri, penanggung jawab klaster di Puskesmas, serta petugas Pustu. Tujuannya untuk memperkuat validasi dan integritas data program KIA.
Sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam pengelolaan serta pemanfaatan sistem informasi berbasis digital.
“Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya kita memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan kematian ibu dan bayi. Melalui data yang valid, kita dapat merespons setiap kasus dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan sistem MPDN diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, sekaligus mempercepat tindakan terhadap kasus kematian maternal dan perinatal.
Data yang akurat, terkini, dan terintegrasi merupakan kunci utama dalam penyusunan intervensi yang efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. “Data bukan sekadar angka, tetapi dasar untuk menyelamatkan nyawa. Dengan informasi yang valid, kita bisa merancang kebijakan dan intervensi yang benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) merupakan aplikasi pelaporan kematian maternal dan perinatal yang telah digunakan di Indonesia selama lebih dari 15 tahun.
Sistem ini memanfaatkan teknologi informatika untuk melaporkan kasus kematian secara cepat, terstruktur, dan akurat, serta dilengkapi dengan analisis statistik sederhana guna mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Melalui MPDN, setiap kasus kematian maternal dapat dilaporkan sedini mungkin, termasuk pelaporan “kematian nol” bagi fasilitas kesehatan yang tidak mencatatkan kasus, sehingga seluruh wilayah tetap termonitor secara menyeluruh. (vko)






