JAKARTA, METRO–Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terus berupaya menekan sengketa tanah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka sengketa dan konflik pertanahan melalui percepatan transformasi digital di sektor layanan publik.
Wamen Ossy menuturkan, Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia.
Digitalisasi layanan pertanahan ini adalah langkah penting untuk mempercepat proses administrasi, menutup celah praktik tumpang tindih lahan, serta memperkuat transparansi data kepemilikan tanah.
“Upaya ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai persoalan pertanahan yang terkadang muncul karena masalah administrasi,” tegasnya.
Wamen Ossy menambahkan, sekitar 70 hingga 80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. “Karena itu, modernisasi sistem jadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang dapat diberikan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
