SOLOK, METRO–Berdasarkan data kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 dan yang tengah dalam tahap verifikasi untuk tahun 2026, tercatat total anggaran mencapai Rp.136.842.293.687 yang bersumber dari berbagai skema pendanaan, baik APBN, DAK, maupun APBD masuk ke daerah Kabupaten Solok.
Di tengah-tengah kenyataan keterbatasan keuangan yang dirasakan pemerintah daerah, langkah Bupati Solok, Jon Firman Pandu menjemput bola ke pusat semakin dirasakan dampaknya.
Bahkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok “ memaksa” Bupati Solok, Jon Firman Pandu terus berjuang kepusat untuk mendapatkan program dan dana dari pemerintah pusat untuk membangun daerah.
Hafni Hafiz, anggota DPRD Kabupaten Solok menegaskan Bupati Solok Jon Firman Pandu harus didorong untuk menjemput program dan anggaran yang ada di pusat. Apalagi peluang itu cukup besar karena Jon Firman Pandu memiliki jaringan yang cukup banyak di pusat.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, kita terus dorong Bupati Solok untuk terus berjuang menjemput anggaran dari pusat. Dan dampaknya sangat terasa saat ini,” harap Hafni Hafiz.
Dari data yang ada, kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok yang terbagi dalam dua kelompok besar, yakni program fisik senilai Rp.86.481.882.490 dan program non-fisik sebesar Rp.50.360.411.197.
















