SOLOK/SOLSEL

Keterbatasan Keuangan Dirasakan Pemerintah Daerah, Bupati Solok Jon Firman Pandu Jemput Bola ke Pusat

0
×

Keterbatasan Keuangan Dirasakan Pemerintah Daerah, Bupati Solok Jon Firman Pandu Jemput Bola ke Pusat

Sebarkan artikel ini
LOBI DANA PUSAT—Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok, terus berjuang untuk melobi pemerintah pusat untuk bisa mendukung program pembangunan fisik di Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Berdasarkan data kegi­atan pembangunan tahun anggaran 2025 dan yang tengah dalam tahap verifikasi untuk tahun 2026, tercatat total anggaran mencapai Rp.136.842.293.687 yang bersumber dari berbagai skema pendanaan, baik APBN, DAK, maupun APBD masuk ke daerah Kabupaten Solok.

Di tengah-tengah kenyataan keterbatasan ke­uangan yang dirasakan pemerintah daerah, langkah Bupati Solok, Jon Firman Pandu menjemput bola ke pusat semakin di­rasakan dampaknya.

Bahkan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok “ memaksa” Bupati Solok, Jon Firman Pandu terus berjuang kepusat untuk mendapatkan  program dan dana dari pemerintah pusat untuk membangun daerah.

Hafni Hafiz, anggota DPRD Kabupaten Solok menegaskan Bupati Solok Jon Firman Pandu harus didorong untuk menjemput program dan anggaran yang ada di pusat. Apalagi peluang itu cukup besar karena Jon Firman Pandu memiliki jaringan yang cukup banyak di pusat.

“Dengan kondisi ke­uangan daerah yang sangat terbatas, kita terus dorong Bupati Solok untuk terus berjuang menjemput anggaran dari pusat. Dan dampaknya sangat terasa saat ini,” harap Hafni Hafiz.

Dari data yang ada, kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok yang terbagi dalam dua kelompok besar, yakni program fisik senilai Rp.86.481.882.490 dan program non-fisik se­besar Rp.50.360.411.197.

Sejumlah proyek fisik strategis akan segera direalisasikan, meliputi pembangunan jalan, rehabilitasi sekolah, hingga pengembangan infrastruktur pertanian dan perikanan. Pembangunan Jalan Taratak Galundi – Alahan Panjang senilai Rp. 11,519 miliar misalnya, program ini didapat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025. Rehabilitasi Sekolah Ra­kyat (SD dan SMP) yang tersebar di berbagai nagari, dengan total anggaran lebih dari Rp. 5 miliar dari DAK 2026.

Pembangunan Rumah Susun ASN (Rusun ASN) dan Rehabilitasi Sarana Irigasi, yang difokuskan untuk mendukung produktivitas sektor pertanian dan layanan publik. Program Pertanian dan Peternakan, termasuk pengadaan alsintan, pengembangan UPT Perikanan, hingga Rehabilitasi Embung dan Irigasi Pertanian.

Selain itu, terdapat juga kegiatan optimasi lahan rawa non-pangan dengan dana APBN 2023 sebesar Rp. 1,8 miliar, serta pembangunan RPSN (Rumah Produksi Skala Nagari) di Nagari Sungai Nanam dan Alahan Panjang, senilai Rp. 600 juta melalui Kementerian Pertanian (KM 2025).

Sementara itu, untuk kegiatan non-fisik, Pemeri­ntah Kabupaten Solok me­ndapatkan dukungan anggaran dari berbagai kementerian dengan total Rp.50,3 miliar. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi pemerintahan, serta penguatan kelembagaan desa dan reformasi birokrasi. Bahkan anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya, Iskan Nofis, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Solok  Jon Firman Pandu yang tetap menunjukkan komitmen dan ketulusan dalam bekerja, meskipun diterpa berbagai isu negatif dan tudingan yang tidak berdasar.

Ia menilai, semangat Bupati Jon Pandu dalam memperjuangkan program pembangunan ke pemerintah pusat merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Solok yang menaruh harapan besar pada kemajuan daerah.“Kami di DPRD tentu akan terus mendukung langkah-langkah yang berpihak pada rakyat. Ketika pemimpin bekerja dengan niat tulus dan hasilnya nyata, maka sudah seharusnya kita beri apresiasi,” tambah Iskan Nofis. (vko)