PAYAKUMBUH, METRO –Pasca turunnya harga pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu, Dinas Pertanian Kota Payakumbuh akan memaksimalkan pengawasan terhadap penjualan pupuk di tingkat pelaku usaha. Langkah ini dilakukan agar seluruh kios resmi benar-benar menerapkan harga jual terbaru sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh menyebutkan, pihaknya juga menggandeng berbagai unsur terkait serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan harga. “Alhamdulillah dengan adanya perintah langsung dari Bapak Menteri Pertanian, harga pupuk turun per tanggal 22 Oktober 2025, ini akan kita kawal, karena kita juga mendukung swasembada pangan,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Nila Misna didampingi Sekretaris, Ipendi, baru-baru ini.
Ia juga mengatakan, pengawasan akan dilakukan melalui petugas penyuluh dan berbagai pihak. Jika ada yang tidak patuh dengan himbauan ini, atau tetap menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) nantinya akan ditindaklanjuti.
“Petugas penyuluh dan berbagai pihak terkait lainnya akan memantau, jika ada yang tidak patuh, tentu akan kita tindaklanjuti. Kita pastikan pengecer untuk menjual sesuai harga terbaru, sehingga biaya produksi petani lebih rendah dan kesejahteraan meningkatkan yang berdampak pada swasembada pangan bisa terwujud di Kota Payakumbuh,” tutupnya.
Sementara pelaku usaha atau penjual pupuk bersubsidi, Mitri Wifi menyebutkan bahwa pihaknya antusias dengan penurunan harga pupuk, hal tersebut juga berdampak pada permintaan pupuk oleh petani.
“ Kami apresiasi terhadap kebijakan tersebut karena berdampak positif terhadap peningkatan pembelian pupuk oleh petani. Sebab setelah harga turun, banyak petani yang langsung menebus pupuk jatah kelompok. Kami tentu senang karena perputaran barang jadi lebih cepat,” ujarnya.
Terkait stok pupuk dengan harga lama, pelaku usaha menyebut pihak distributor akan melakukan penyesuaian dan penggantian agar mereka tidak mengalami kerugian akibat perubahan harga tersebut.
Dengan langkah pengawasan yang diperketat, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani di lapangan. Termasuk agar masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada pelanggaran dan semua pelaku usaha harus mengikuti harga jual terbaru.
Diketahui, saat ini harga pupuk subsidi jenis Urea dijual sebesar Rp 90 ribu per karung isi 50 kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp115 ribu menjadi Rp92 ribu per karung. Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas lahan mereka. (uus)





