METRO PADANG

208 Dubalang Dikukuhkan, Wako Kasih Motor Listrik

0
×

208 Dubalang Dikukuhkan, Wako Kasih Motor Listrik

Sebarkan artikel ini
208 Dubalang Dikukuhkan Wako Kasih Motor Listrik
PENGUKUHAN DUBALANG— Wali Kota Padang Fadly Amran, mengukuhkan Dubalang Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (30/10). Wako juga menyerahkan kendaraan operasional berupa 79 unit motor listrik kepada Dubalang Kota, petugas Dishub dan Satpol PP.

PADANG, METRO–Sebagai langkah nyata mengoptimalkan Program Unggulan (Progul) Padang Sigap, Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi mengukuhkan Dubalang Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (30/10).

Dalam momentum tersebut, Wali Kota juga menyerahkan kendaraan operasional berupa 79 unit motor listrik kepada Dubalang Kota, petugas Dishub dan Satpol PP.

Fadly Amran menegaskan bahwa pem­bentukan Dubalang Kota merupakan langkah strategis Pemko Padang dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis ke­arifan lokal.

“Dubalang Kota adalah langkah konkret untuk menegakkan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau di tengah masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari aktivasi Progul Padang Sigap, salah satu dari sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang,” ujar Fadly.

Baca Juga  Padang bakal Terapkan Sistem Smart Parkir

Fadly Amran menjelaskan, kehadiran Dubalang Kota tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), tetapi juga berperan sebagai mo­tor penggerak yang menjembatani nilai-nilai adat dengan perkembangan zaman.

“Dengan hadirnya Du­ba­lang Kota, kita ingin Padang semakin aman, tertib, dan kokoh menjaga identitas adat Minangkabau. Alhamdulillah, hari ini para Dubalang telah menerima fasilitas kendaraan operasional untuk mendukung kinerja di lapangan. Semoga dapat dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa sebanyak 208 Dubalang Kota yang dikukuhkan merupakan utusan yang direkomendasikan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) di masing-masing wilayah Kota Padang.

Baca Juga  Dinkes Kota Padang Pastikan Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Padang

Para Dubalang, lanjutnya, akan ditempatkan di seluruh kecamatan dengan formasi dua orang per kelurahan. Mereka bekerja di bawah koordinasi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan, bersinergi de­ngan Babinsa, Babin­kam­tib­mas, serta unsur masya­rakat di tingkat kelurahan.

“Untuk mendukung kinerja, para Dubalang Kota difasilitasi dengan kendaraan operasional, seragam tugas, serta uang tran­sportasi per kegiatan. Me­reka menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan berbasis adat nagari, sesuai de­ngan semangat Badagok, Badantang, dan Badunsanak,” terang Chandra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Ketua KAN se-Kota Padang, pim­pinan OPD terkait, serta para camat se-Kota Pa­dang. (brm)