METRO SUMBAR

Bupati Yulianto Tetap Perjuangkan Nasib Honorer Menuju PPPK Paruh Waktu

0
×

Bupati Yulianto Tetap Perjuangkan Nasib Honorer Menuju PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bupati Yulianto

PASBAR, METRO–Sebanyak 2.696 tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kabupaten Pasaman Barat terus diperjuangkan oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Bupati Yulianto, Rabu (29/10), seluruh tenaga honorer tersebut telah mengabdi dan menjalankan tugas selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperjuangkan status mereka agar memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak sebagai aparatur pemerintah.

“Semua data honorer yang akan diusulkan telah disiapkan oleh pemerintah daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pe­ngem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasaman Barat,” kata Yulianto.

“Kami terus berjuang dan tidak akan pernah mun­dur. Surat terbaru su­dah kembali kami layangkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Harapan kita, ada jawaban cepat dan solusi terbaik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai pihak yang turut menentukan kemampuan fiskal daerah dalam me­nanggung beban penggajian PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman Barat, Agusli, membenarkan bahwa untuk kedua kalinya surat resmi Bupati terkait permohonan pembukaan aplikasi SI-ASN telah dikirimkan pada 27 Oktober 2025 ke KemenPAN-RB.

Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk ke­seriusan pemerintah dae­rah dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer.

“Kita berharap ada titik terang bagi seluruh honorer yang telah mengabdi sebagai pelayan publik. Mereka layak mendapatkan status yang lebih baik,” ujar Agusli.

Agusli menambahkan, tenaga honorer yang termasuk kategori R2, R3, dan R4 merupakan pegawai yang terdata resmi melalui sistem pemerintah dan masih aktif membantu pe­laksanaan tugas pemerintahan daerah hingga saat ini. (end)