SOLSEL, METRO– Pemerintah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil atau tengkes) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), target prevalensi stunting ditetapkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, dr. Herlin Sridiani. M.Kes mengatakan, dari target prevalensi tersebut, pada tahun 2025 sebesar 20,5%, tahun 2024 angka prevalensi stunting Sumbar naik dari 23,6% menjadi 24,9% atau 1,6% dari tahun 2023 sebesar 24,2%.
Untuk percepatan penurunan stunting di Sumbar, perlu meningkatkan aksi konvergensi seluruh stakeholder. Baik di lingkup pemerintah daerah (pemda), BUMN dan BUMD, serta kepedulian seluruh lapisan masyarakat, untuk bahu membahu memberikan perhatian dan dukungan moril dan materil, guna menurunkan angka prevalensi stunting tersebut.
Berdasarkan data di Provinsi Sumbar, terdapat 20.924 orang keluarga berisiko, meliputi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Baduta (usia 0-23 bulan) yang sudah terdata sampai By Name By Address (BNBA) per wilayah masing-masing kabupaten dan kota di Sumbar.
Angka 20.924 orang ini angka keluarga berpotensi melahirkan anak stunting bawaan. “Jika hal ini tidak kita carikan jalan keluarnya secara bersama-sama, maka mustahil angka prevalensi stunting di Sumbar bisa kita turunkan,” ungkap Herlin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Kantor Camat Sangir Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Kamis, (23/10).
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan, penanganan percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif dan berkualitas dengan berkoordinasi dan sinergi dari seluruh pihak melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Terutama untuk 20.924 keluarga berisiko stunting tersebut.
“Saya berharap seluruh pihak (BAZNAS Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota, BUMD dan BUMN, perbankan dan stakeholder lainnya) dapat mengambil bagian dalam penanganan dan percepatan angka prevalensi stunting tersebut,” harapnya.
Stunting, salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM menuju SDM unggul, Indonesia Maju. Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran, diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yakni organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator dalam kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI), yang harus dilaksanakan berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang ditetapkan.
Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan dan nagari melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program dan kegiatan, dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
Bupati Solok Selatan (Solsel), Khairunas mengatakan, TPPS Provinsi Sumbar telah terbentuk dan di-SK-kan oleh Gubernur Sumbar pada tanggal 18 Maret 2024. “Hari ini, Alhamdulillah kita melakukan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting. Langkah awal ini menjadi komitmen kita bersama menurunkan angka stunting,” harapnya.
Khairunas juga meminta TPPS, agar dapat mengagendakan pertemuan rutin setiap bulan, bahkan juga bisa datangi langsung kabupaten/kota yang angka prevalensi tergolong tinggi. Tentunya tidak kalah penting adanya pelaporan terkoordinasi antar anggota. “Apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PUPR,” ucapnya.
Khairunnas berharap agar penangggulangan stunting di Sumbar semakin sinergis dan bisa menurunkan stunting secara signifikan, sehingga pada tahun 2025 ini dapat mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD, yakni sebesar 20,5%.
Rapat koordinasi ini menurutnya, bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi arah kebijakan dan pengembangan kegiatan prioritas, serta memperkuat sinergitas lintas sektor, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan seluruh mitra kerja. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Guna percepatan penurunan stunting, pemerintah daerah memastikan terlaksananya upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting terkonvergensi, mengacu kepada petunjuk teknis aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting, serta memastikan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan terhadap kelompok sasaran yang ditetapkan.
Peserta rapat koordinasi terdiri dari TPPS Kabupaten Solsel beserta OPD terkait. Pemateri rapat koordinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dengan materi intervensi spesifik percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solsel.
Pemateri berikutnya, dr. Herlin Sridiani, M.Kes, Kepala DP3AP2KB Sumbar dengan materi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Solsel, dari Bappeda Provinsi Sumbar dengan materi Peningkatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Kuga ada dari Universitas Andalas (Unand) dengan materi Best Practise Percepatan Penurunan Stunting di Solsel.(fan)





