PADANG, METRO–Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/10), sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Batu Busuk, dekat PLTA, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kapolsek Pauh AKP Nasirwan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai kasus pencurian yang terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Koto Luar, Komplek Waluyo RT 01 RW 01, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Korban diketahui bernama Asrizal (22), seorang karyawan swasta asal Kota Batam,” kata AKP Nasirwan, Minggu (26/10).
Dijelaskan AKP Nasirwan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial Andri Fibranta, alias Andri (34), seorang teknisi jaringan, warga Cupak Tangah RT 01 RW 02, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, berikut dengan barang bukti satu unit Hp yang dibeli dari uang hasil curian.
“Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Pauh. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar PLTA Batu Busuk. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan melakukan upaya paksa penangkapan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nasirwan.
