DALAM upaya memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan lembaga legislatif daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta peningkatan kapasitas selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota dan diikuti oleh seluruh anggota dewan beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPRD dalam Perencanaan Anggaran, Pertanggungjawaban Keuangan dan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.” Tema ini dinilai sangat relevan dengan situasi pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam tata kelola keuangan dan penyusunan kebijakan daerah.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang secara resmi membuka acara pada Rabu (22/10), menyampaikan bahwa bimtek ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat kapasitas dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dewan harus mampu membaca arah perubahan dan menjawab tantangan zaman. Pemerintahan daerah kini bergerak cepat, dan DPRD dituntut untuk semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Muharlion dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan, kegiatan semacam ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh peserta. “Saya berharap rekan-rekan anggota dewan mengikuti kegiatan ini dengan semangat belajar yang tinggi. Mari kita berdiskusi, bertukar gagasan, dan memperluas wawasan agar apa yang didapatkan di sini bisa benar-benar diterapkan dalam kerja nyata di lapangan,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota dewan agar semakin memahami aspek teknis dan regulatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, dengan pemahaman yang kuat, DPRD dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara lebih efektif sekaligus memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.
“Kita ingin anggota dewan tidak hanya memahami proses anggaran secara administratif, tapi juga mampu menilai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas setiap program pemerintah daerah,” ujar Hendrizal.
Sementara itu, pada penutupan kegiatan, Jumat (24/10/2025), Ketua DPRD Muharlion kembali menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil bimtek ini. Ia berharap seluruh materi yang diperoleh tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan secara nyata dalam setiap rapat, sidang, dan pembahasan kebijakan publik di Kota Padang.
“Bimtek ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah hak sekaligus kewajiban bagi setiap anggota dewan untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita, dan peningkatan kapasitas seperti ini adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kepercayaan itu,” tegasnya.
Muharlion juga menambahkan, dengan meningkatnya profesionalisme dan pengetahuan para anggota DPRD, pelayanan publik di Kota Padang diharapkan dapat terus membaik, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan bekal pengetahuan baru dari para ahli dan praktisi, para anggota dewan diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, adaptif, dan berintegritas.
Kegiatan bimtek ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STKIP Kusuma Negara, Jakarta. Pendanaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD.
Dalam pelaksanaannya, setiap sesi dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan interaktif. Para peserta dibagi dalam kelompok untuk melakukan simulasi pembahasan anggaran, studi kasus mengenai regulasi daerah, hingga praktik penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan. (***)






